Terkuak! Misteri Plat Nomor Hijau di Indonesia, Mobil Mewah Bebas Pajak yang Tak Boleh Keluar Batam
Plat nomor hijau di Batam bebas pajak tapi tak boleh keluar FTZ. Simak arti huruf X, Z, V dan aturan ketat di balik mobil mewah berpelat hijau ini!
Kamis, 29 Mei 2025 - 12:09 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lebih jauh, kendaraan ini tidak bisa didaftarkan ulang atau dimutasikan ke wilayah lain, karena statusnya bukan kendaraan umum nasional, melainkan bagian dari sistem perdagangan bebas.
Jangan sampai pelat hijau membuat Anda tergelincir hukum. Salah mengoperasikan bisa berarti pelanggaran peraturan perundang-undangan—dan bukan tidak mungkin berujung penyitaan. (nsp)
Load more