GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terunkap, Cara Kelompok LGBT Gelar Pesta Gay di Hotel Jakarta Selatan

Kepolisian menggerebek sebuah hotel berbintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis atau gay.
Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB
Terunkap, Cara Kelompok LGBT Gelar Pesta Gay di Hotel Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian menggerebek sebuah hotel berbintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis atau gay.

Aksi penggerebekan itu dilakukan kepolisian pada Minggu (25/5/2025) sekira pukul 01.45 dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman mengatakan penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas LGBT yang menjadikan hotel itu sebagai lokasi titik kumpul.

Kepolisian pun lantas menelusuri laporan te sebut hingga didapati adanya satu kamar yang telah disewa untuk pesta seks kelompok LBT tersebut.

"Mereka memesan kamar 824 (tipe deluxe) atas nama pelaku inisial DRH alias K) dengan harga Rp1.179.750 per hari melalui aplikasi," kata Firman kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Firman menjelaskan pihaknya mendapati seseorang penyelenggara pesta seks kelompok LGBT itu.

Menurutnya penyelenggara menggunakan modus perayaan ulang tahun terkait kegiatan pesta seks sesama jenis itu.

Kata Firman, kepolisian mengamankan sembilan orang dari peristiwa tersebut yakni DRH (33) sebagai pelaku, WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).

"Pada awalnya, dengan alasan ulang tahun. Namun, sampai di tempat tersebut, dia membiarkan saja. Apapun silahkan yang penting bisa gantian," ungkapnya.

Di sisi lain, kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis itu yakni pria berinisial DRH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku diduga melanggar Pasal 33 jo Pasal 7 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan Rp7,5 miliar.

Lalu, Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp15 ribu. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Berita Foto: Pemudik Motor Padati Jalur Kalimalang Bekasi H-2 Lebaran

Berita Foto: Pemudik Motor Padati Jalur Kalimalang Bekasi H-2 Lebaran

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, arus mudik di sejumlah jalur utama mulai dipadati kendaraan. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral