Kembali Tidak Hadiri Sidang, Ridwan Kamil akan Dikonfrontasi dengan Lisa Mariana Minggu Depan
- Cepi Kurnia/tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Sempat ditunda minggu lalu, sidang perdana gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali digelar Rabu siang (28/5/2025) di ruang sidang dua PN Bandung di Jalan Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat.
Persidangangan dengan agenda pemeriksaan legalitas administrasi kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat dipimpin oleh hakim ketua Panji Surono, dan dua hakim anggota Eti Koerniati dan Rachmawaty.
Hakim Ketua Panji Surono usai memeriksa legalitas kedua belah pihak membacakan putusan untuk proses mediasi.
- ANTARA/Rubby Jovan
Usai palu sidang diketuk kedua belah pihak masuk ke ruang mediasi namun setelah hampir 30 menit tidak ada titik temu dan sidang mediasi akan dilanjut pada 4 Juni 2025 mendatang.
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan meminta tergugat Ridwan Kamil diminta hadir dalam persidanan karena selaku prinsipal sesuai peraturan Mahkaman Agung harus hadir.
"Tadi sudah hadir pihak tergugat di wakilkan, tapi dari mereka masih ada yang kurang yaitu KTP asli dari prinipal si pemberi kuasa (Ridwan Kamil)," kata Markus Nababan, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut kata Markus, setelah ini Majelis Hakim PN Bandung mengagendakan mediasi untuk mempertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
"Nantinya agenda mediasi akan digelar pada 4 Juni 2025 mendatang, proses mediasi itu hanya 30 Hari. Jika tercapai perdamaian, berati everybody happy. Dalam artian win-win solution, berarti tidak perlu ada hukum-hukuman, yaudah sama-sama tes DNA," tegasnya.
Sementara menurut Kuasa Hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butar Butar mengatakan persidangan kali ini sudah diwakilkan langsung oleh dirinya bersama tim menurutnya dalam hukum acara perdata tidak ada kewajiban prinsipal harus hadir.
Diketahui alasan Lisa Mariana melakukan gugatan terhadap Ridwan Kamil terkait soal hak identitas anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil agar RK mengakui anak dari Lisa Mariana. (cep/muu)
Load more