Modus Pengobatan Alternatif, Kakek 60 Tahun di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Pasiennya
- eka husni
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pelecehan seksual diduga terjadi di sebuah tempat pengobatan alternatif di wilayah Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Binsar Hatorangan mengatakan bahwa sudah ada sejumlah korban yang mengaku jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pemilik pengobatan alternatif tersebut.
Adapun, pelaku adalah pria inisial M (62).
"Jadi kejadiannya, Selasa 24 April di dalam saung. Jadi korban ingin membawa ibunya pengobatan alternatif, kemudian sampai di sana tersangka mengatakan bahwa dari korban ini juga ada yang perlu 'dibersihkan'," ucap Binsar, Selasa (27/5/2025).
Binsar mengatakan sang kakek melakukan aksi pelecehan itu di sebuah saung yang berada di tempat pengobatan alternatif itu.
"Korban diarahkan masuk ke saung. Di sana berdua dan terjadi perbuatan yang dimaksud. Di dalam saung berdua, pada saat itu korban tidak sedang dengan ibunya, tapi dengan saudara sepupunya, dia menunggu di luar," ungkap Binsar.
"Iya (konsul), yang pasti pada saat kejadian itu ibunya tidak ada di situ," tuturnya.
Dengan dalih membersihkan (pengobatan), tetapi pelaku justru malah memegang dan meraba bagian terlarang.
"Karena judulnya pengobatan alternatif, jadi korban ingin konsul pengobatan ibunya. Pelaku mengatakan bahwa dari korban ada yang perlu dibersihkan dari dalam tubuhnya. Makanya diarahkan ke saung, baru diarahkan duduk di baru pelaku melakukan aksinya," papar Binsar.
Sejauh ini, Binsar menyebut, sudah ada 5 korban yang mengaku mendapati aksi pelecehan dari pelaku tersebut.
"Jadi yang pasti, selain korban yang membuat LP, jadi ada 5 korban lain yang memperkuat keterangan korban yang membuat LP ini. Jadi ada 5 saksi yang pernah menjadi korban dan memberikan keterangan di LP yang kita lakukan penyidikan," beber Binsar.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap oleh polisi dan ditahan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan. sudah ditangkap," ujar Binsar.
Polisi juga telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi dalam kasus ini.
"9 orang saksi sudah kita ambil keterangan termasuk 5 korban lain yang mendapat perlakuan serupa," tandasnya. (rpi/muu)
Load more