KPK Panggil Pegawai BI, Buntut Dugaan Korupsi Dana CSR
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pegawai legal Bank Indonesia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab social perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) BI.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YSA sebagai legal Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/5/2025).
Pada Senin (26/5/2025) lalu Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan sudah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut berkaitan kasus ini.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI.
Sampai saat ini, penyidik KPK sudah melakukan penggeledehan di dua lokasi untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.
Adapun dua lokasi yang digeledah KPK itu diduga tempat menyimpan alat bukti berkaitan perkara ini.
Rincian dua lokasi itu adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Lokasi tersebut digeledah pada 16 Desember 2024.
Sementara itu lokasi kedua adalah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah 19 Desember 2024 lalu.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah anggota DPR RI Heru Gunawan.
KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori untuk mendapatkan keterangan tentang perkara ini. (ant/iwh)
Load more