Polda Metro Jaya Kirim Data Ormas yang Melanggar ke Kemendagri untuk Dievaluasi
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Kementerian Dalam Negeri dalam mengevaluasi keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik premanisme.
Dukungan dari Polda Metro Jaya berupa pemberian data pelanggaran yang yang dihimpun selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan langkah pembubaran ormas ini di luar kewenangan institusi kepolisian.
Kata Wira, Polda Metro Jaya hanya memiliki kewenangan dalam proses penegakan hukum terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu termasuk anggota ormas.
“Kita melakukan suplai data saja. Mungkin kita bisa mengajukan, ini loh datanya, sarannya seperti ini, bagus ya. Paling mengajukan sekedar saran saja. Tapi untuk prosesnya semua berada di Kementerian Dalam Negeri," kata dia kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Menurut Wira, pihaknya siap memberikan informasi terkait ormas yang melakukan pelanggaran secara berulang.
Namun demikian, seluruh proses evaluasi, termasuk pemberian sanksi atau pencabutan izin, sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Rekan-rekan sekalian bahwa yang menaungi masalah ormas ini adalah Kementerian Dalam Negeri. Tentunya ini nanti akan dievaluasi tersendiri oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena ormas itu adalah badan hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat, kami hanya bisa melakukan penindakan terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran," ucap Wira.
"Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas dan mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri," sambungnya.
Wira menyebut sejauh ini proses akumulasi data dan analisis masih berjalan. Informasi ini akan disampaikan ke kementerian terkait bila diperlukan.
"Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya. Kan itu tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya," tandasnya. (rpi/nsi)
Load more