PDIP Sebut Megawati Tersinggung Ucapan Budi Arie: Itu Keterlaluan
- Syifa Aulia-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersinggung dengan ucapan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Pasalnya, Budi Arie menyeret PDIP dan sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam kasus judi online.
Deddy mengatakan ucapan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital) itu sudah keterlaluan.
“Oh (Megawati) sudah tahu. Ibu cukup tersinggung dengan ucapan itu karena PDIP itu kan institusi, bukan orang per orang. Si Budi Arie kan langsung menyebutkan PDIP. Itu keterlaluan,” tutur Deddy di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan PDIP akan menempuh jalur hukum apabila Budi Arie tidak mencabut ucapannya dan meminta maaf di hadapan publik.
PDIP telah memberi waktu selama 1x24 jam, sejak teguran dilayangkan pada Senin (26/5/2025), kepada Budi Arie untuk melakukan hal itu.
“Jadi kita menunggu, kalau dia tidak segera mencabut pernyataannya dan minta maaf, kita akan melakukan tindakan hukum,” ujar Deddy.
Sebagai informasi, beredar rekaman suara di media sosial yang diduga sebagai Budi Arie. Rekaman suara itu menyeret PDIP dan Budi Gunawan dalam pusaran kasus judi online.
Budi Arie juga ditegur oleh anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Sadarestuwati dalam rapat Komisi VI DPR bersama Budi Arie saat membahas program Koperasi Merah Putih di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Terakhir, saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri,” tegas Sadarestuwati.
Tak hanya itu, dia juga menuntut Budi Arie untuk membuat permohonan maaf dan disebarkan ke media sosial dan media nasional dalam waktu 1x24 jam.
“Sekaligus membuat permohonan maaf dan itu disampaikan di media nasional juga disampaikan di media sosial bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya,” tegas Sadarestuwati.
“Karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini,” tandasnya. (saa/nsi)
Load more