Tampang Bos Pemilik 2 Ton Sabu di Kepulauan Riau, BNN dan Polisi Sebar Wajah Sang Pengendali Penyelundupan Narkotika
- dok BNN
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu bos pengendali penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau.
Kedua orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu adalah Chanchai alias Jacky Tan pengendali penyelundupan narkotika, dan Ko Khao seorang warga negara Myanmar.
Sebelumnya BNN Bersama tim gabungan Polri/TNI, Bea Cukai, BIN, Kejaksaan, BPOM, dan Imigrasi telah menangkap dan menetapkan enam tersangka dalan kasus penelundupan 2 ton narkoba tersebut.
Dari ke enam tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dan dua lainnya merupakan warga Thailand.
- Antara
Adapun ke enam tersangka tersebut adalah, Fandi Ramadhani sebagai masinis 1, Leo Chandra Samosir sebagai jurumudi, Richard Halomoan seorang mualim 1 atau chp officer, Hasiholan Samosir sebagai narkoda kapal, Teerapong Lekpradube warga Thailand sebagai jurumudi, Weerapat Phong Wan seorang warga Thailand sebagai Kepala Kamar Mesin.
Kronologi BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap barang bukti sabu dalam jumlah besar yang ditemukan di Kapal MT Sea Dragon Tarawa.
Saat meninjau kapal tersebut di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu (21/5), ia menyebutkan penyitaan yang dilakukan BNN tersebut merupakan prestasi terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkotika di Indonesia.
- BNN
"Berdasarkan temuan petugas gabungan, sabu ditemukan dalam dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal," kata Komjen Pol. Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dia mengungkapkan berdasarkan temuan tim gabungan, terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik dalam temuan. Di dalam masing-masing dus, berisi bungkusan teh China berisi sabu.
Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon itu, tim gabungan juga berhasil membekuk enam orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI) dan dua orang warga negara asing (WNA) asal Thailand.
Load more