News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masif Badai PHK, Gelaran Munas III Ikafu Diharapkan Beri Solusi Konkret

Pekerjaan rumah ikatan alumni yakni memperbanyak jumlah penerima beasiswa, layanan untuk meningkatkan kompetensi hingga memberikan support sosial bagi alumni yang terkena musibah, PHK atau belum mendapatkan pekerjaan. 
Senin, 26 Mei 2025 - 13:03 WIB
Panitia Temu Alumni dan Munas III IKAFU saat rapat persiapan penyambutan alumni ke pihak dekanat Fisip Unsoed
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Ikatan Alumni Fisip Unsoed (IKAFU) bakal menggelar Musyawarah nasional (Munas) pada 30-31 Mei 2025 mendatang, di Purwokerto, Jawa Tengah. 

Ketua Umum Ikafu Barid Hardiyanto berharap melalui Munas, selain terjadi pergantian kepemimpinan secara demokratis, organisasi ini diharapkan bisa memberi solusi konkret bagi para alumnusnya yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan masif terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia berdasarkan pengalaman menjalankan organisasi alumni, ada beberapa yang perlu dikuatkan. 

Di antaranya adalah memperbanyak jumlah penerima beasiswa, layanan untuk meningkatkan kompetensi para alumni hingga memberikan support sosial bagi alumni yang terkena musibah, PHK atau belum mendapatkan pekerjaan. 

“Kepemimpinan Ikafu mendatang juga diharapkan bisa merangkul alumni lintas angkatan dan jurusan serta menfasilitasi kolaborasi di antara mereka,” ujar Barid, melalui keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).

Diketahui, jumlah PHK di Indonesia lebih dari 26 ribu per Mei 2025 versi Kemnaker. Data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan bahwa jumlah korban PHK mencapai 40.000 orang. Apindo memperkirakan angka PHK akan terus bertambah hingga mencapai 70.000 orang pada akhir tahun 

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara mencatat sekitar 23.000 anggotanya terdampak PHK dalam periode yang sama. Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat sekitar 60.000 pekerja kehilangan pekerjaan dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025. 

Sekretaris Umum Ikafu Nazarudin Latief mengatakan Lima orang calon bakal meramaikan pemilihan ketua IKAFU di Munas tersebut. 

Mereka adalah Dalu Agung Darmawan, Irjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, kemudian Alex Fahmi, seorang pengusaha di Kudus, Jawa Tengah dan M Adha juga pengusaha di Kebumen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Calon berikutnya adalah Ali Rohman seorang profesor kebijakan publik di Fisip Unsoed dan Hanan Wiyoko seorang pengusaha dan wartawan. (ito)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT