BMKG vs GRIB Jaya: Lahan Dibongkar, Hercules Balas Lewat Serangan Balik di Dunia Maya!
- Kolase tangkapan layar YouTube GRIB TV & Julio Trisaputra/tvOnenews.com
“Ini bukan pendudukan liar. Tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan eksekusi atau pengosongan lahan,” tegasnya.
Wilson juga menantang narasi BMKG yang menyebut lahan seluas 127.780 meter persegi itu sebagai tanah negara. Menurutnya, keberadaan masyarakat yang telah menempati lokasi sejak 1990-an tidak bisa serta merta diabaikan.
“Kalau ujug-ujug bilang tanah negara, buktinya mana? Mereka juga warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum,” tandas Wilson.
BMKG Ajukan Permohonan Pengamanan
Di sisi lain, BMKG menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang tercatat resmi. Melalui surat resmi kepada Polda Metro Jaya, BMKG meminta bantuan penertiban terhadap aktivitas GRIB Jaya di lokasi tersebut.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan pengamanan dan penertiban terhadap pendudukan lahan negara oleh ormas GRIB Jaya,” ujar Akhmad Taufan Maulana, Plt. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BMKG.
Situasi antara GRIB Jaya dan BMKG kini memasuki babak baru. Hercules menginstruksikan langkah tegas: hentikan rekrutmen, data ulang anggota, dan kuasai narasi publik lewat media sosial. Di tengah tekanan dan opini publik yang memanas, pertempuran tak hanya terjadi di lapangan, tapi juga di ruang digital. (ree/nsp)
Load more