Jadi Teroris ISIS Online, Pemuda 18 Tahun di Sulawesi Selatan Ditangkap Densus 88
- dok. Densus 88
Jakarta, tvonenews.com - Seorang pria berinisial MAS (18) di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) lantaran diduga menjadi anggota teroris online.
PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa MAS diduga menjadi anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
"Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.20 WITA," ungkap Mayndra dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
- dok. Densus 88
Mayndra menerangkan, MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama 'Daulah Islamiah' yang dibuat sejak Desember 2024," papar Mayndra.
Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
"Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," ucapnya.
Bersamaan dengan peristiwa ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Blade dan ponsel merek Oppo A3X.
Adapun ponsel tersebut diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menyebarkan konten mengandung terorisme.
Saat ini, aparat telah mengamankan MAS untuk diinterogasi dan diperiksa lebih lanjut.
"Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," tegas Mayndra.
"Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan, jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya. (rpi/iwh)
Load more