Tiada Ampun! Potret Posko Ormas Milik Hercules (GRIB Jaya) Dibongkar Paksa, Penghuni Diringkus Polisi
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Tangerang Selatan, tvOnenews.com - Posko organisasi masyarakat milik Rosario de Marshall alias Hercules, yakni GRIB Jaya yang berada pada lahan BMKG dibongkar paksa dengan menggunakan ekskavator, Sabtu (24/5/2025). BMKG sendiri yang melakukan pembongkaran dengan dibantu Satpol PP setempat dan diawasi langsung oleh polisi. Simak potret pembongkaran berikut:
Lokasi posko Grib Jaya yang dibongkar berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Berdasarkan pantauan, pembongkaran posko organisasi milik Hercules ini dimulai pada sekitar 17.00 WIB. Pembongkaran dilakukan setelah dilakukan pengosongan posko.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Sejumlah barang-barang yang dikeluarkan dari posko, diantaranya seperti lemari dan sound system (pengeras suara).
Setelah barang-barang dikeluarkan, barulah ekskavator melakukan tugasnya.
Sekitar 30 menit berselang, posko tersebut rata dengan tanah.
Pembongkaran posko terbilang cepat, sebab polisi sebelumnya telah menangkap beberapa anggota GRIB Jaya yang sempat melakukan perlawanan.
- istimewa
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) pimpinan Hercules, GRIB Jaya yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).
Mereka diamankan dari lokasi yang sebelumnya diklaim sebagai milik ahli waris yang dibela oleh GRIB Jaya.
Tidak hanya anggota GRIB Jaya, ahli waris juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Sebelum dilakukan pembongkaran, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/5).
Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Massa disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris". (vsf)
Load more