24 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP di Kosan Karawang
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 24 pasangan mesum dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mereka diamankan ketika berada di sebuah kos-kosan.
"Operasi pekat (penyakit masyarakat) ini digelar untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan menjadi tempat asusila," kata Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat, Sabtu (24/5/2025).
Operasi pekat ini digelar pada Jumat (23/5/2025) malam sampai Sabtu dini hari.
Di dalam operasi ini, Satpol PP juga dibantu TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Karawang.
Sejumlah kos-kosan menjadi tujuan operasi tim gabungan ini, berdasarkan laporan masyarakat yang menduga ada perbuatan asusila.
"Kos-kosan di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kecamatan Karawang Barat dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Telukjambe Timure jadi sasaran dalam operasi ini," kata dia menjelaskan.
Operasi yang dilakukan selama beberapa jam itu, sebanyak 24 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan asusila di kos-kosan.
"Ada 24 pasangan yang terjaring. Mereka diduga melakukan perbuatan asusila di kos-kosan," katanya lagi.
Puluhan pasangan itu kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan bukti bahwa telah menikah secara sah berdasarkan hukum.
Setelah diamankan, mereka juga akan mendapatkan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, Basuki meminta kepada para pemilik kos-kosan di Karawang agar lebih selektif dalam menerima penyewa. (ant/iwh)
Load more