GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, APSENDO Berani Jujur Ada Bahaya Penghapusan Impor Ethanol

APSENDO bereaksi terkait ditiadakannya persyaratan PI bagi produk ethanol dengan kode Harmonized System (HS) 2207 (dikategorikan sebagai Bahan Bakar Lain).
Jumat, 23 Mei 2025 - 08:11 WIB
Para pelaku industri ethanol nasional yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (APSENDO).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Para pelaku industri ethanol nasional yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (APSENDO) bereaksi atas inisiatif pemerintah Republik Indonesia untuk meniadakan persyaratan Persetujuan Impor (PI) bagi produk ethanol dengan kode Harmonized System (HS) 2207 (dikategorikan sebagai Bahan Bakar Lain).

Rancangan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2023 juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang saat ini sedang dalam tahap Public Hearing, menjadi fokus utama perhatian asosiasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, ethanol memiliki beragam klasifikasi HS Code ylang berbeda. Pertama, HS Code 2207.20.11 adalah ethanol denaturasi ≥99% (fuel grade) untuk biofuel, yang impornya masih mungkin dipertimbangkan secara terbatas melalui kajian mendalam.

Kedua, HS Code 2207.10.00 adalah ethanol tidak denaturasi, umum digunakan dalam farmasi, industri makanan dan minuman, serta pengolahan rempah. 

tvonenews

Ketiga, HS Code 2207.20.19 mencakup ethanol denaturasi lainnya untuk kosmetik, keperluan rumah tangga, dan berbagai aplikasi teknis industri.

Dengan begitu penghapusan PI secara menyeluruh tanpa membedakan klasifikasi ini akan menimbulkan risiko besar bagi berbagai sektor.

Ketua umum APSENDO, Izmirta Rachman, mengaku khawatir dengan kebijakan pemerintah.

“Kami merasa sangat khawatir dengan rencana penghapusan PI untuk seluruh golongan ethanol dalam HS Code 2207” ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

“Kebijakan ini, jika tidak dikelola dengan kehati-hatian dan tanpa pembedaan yang jelas, akan menjadi hantaman berat bagi industri ethanol nasional yang telah melakukan investasi signifikan dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara. Kami memahami keinginan pemerintah untuk melancarkan arus perdagangan, namun kelonggaran impor ini seharusnya tidak mengorbankan eksistensi industri strategis di negeri sendiri.” tambah Izmirta.

APSENDO menegaskan bahwa kebijakan ini, apabila diterapkan tanpa pertimbangan selektif berdasarkan jenis ethanol dan peruntukannya, berpotensi besar meruntuhkan pilar-pilar industri ethanol di tanah air.

“Jelas kebijkan ini akan mengancam keberlanjutan sektor pergulaan nasional, serta memberikan dampak buruk secara langsung kepada para petani tebu. Lebih jauh, asosiasi melihat bahwa pelonggaran aturan impor ini terkesan hanya menitikberatkan pada kemudahan pemasukan barang dari luar negeri tanpa adanya timbal balik berupa kemudahan ekspor, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai keberpihakan pemerintah terhadap kemajuan industri dalam negeri” pandangnya.

Penghapusan kewajiban Persetujuan Impor (PI) untuk seluruh jenis ethanol tanpa pertimbangan yang cermat berpotensi memicu dampak signifikan bagi keberlangsungan industri dan stabilitas ekonomi nasional.

Pertama, industri ethanol dalam negeri, yang memiliki kapasitas produksi melampaui 300 ribu kiloliter per tahun, dapat terancam oleh kelebihan pasokan dan persaingan yang tidak sehat dari produk impor.

Kondisi ini secara langsung mengganggu ekosistem industri gula, mengingat pabrik ethanol merupakan konsumen utama molasses.

Jika ethanol impor membanjiri pasar, penyerapan molasses akan terhambat, berpotensi menimbulkan penumpukan limbah dan bahkan mengancam keberlangsungan produksi gula, yang pada akhirnya menghambat upaya swasembada gula.

Kemudian, kebijakan ini dapat menggerus potensi devisa negara dari ekspor ethanol, yang saat ini mencapai lebih dari USD 150 juta per tahun.

Pelemahan daya saing produk lokal akibat impor bebas diperkirakan dapat menurunkan angka ekspor secara signifikan, bahkan berisiko mengubah Indonesia dari negara pengekspor menjadi pengimpor neto ethanol.

Selain itu, risiko penyalahgunaan ethanol sebagai komoditas strategis untuk kegiatan ilegal, seperti produksi minuman beralkohol tanpa izin, akan meningkat seiring dengan longgarnya pengawasan distribusi.

Dampak sosial dan ekonomi lain yang mengkhawatirkan adalah potensi hilangnya lapangan kerja dan investasi lokal di sektor industri ethanol dan gula jika pasar domestik dibanjiri produk impor.

“Terhambatnya perkembangan industri bioethanol nasional juga akan menghambat upaya dekarbonisasi dan melanggengkan ketergantungan pada energi fosil. Padahal, pasar ethanol domestik saat ini sudah mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri, sementara potensi permintaan untuk fuel grade bioethanol sangat besar. Terakhir, pendapatan petani tebu juga akan terancam akibat terganggunya stabilitas industri gula secara keseluruhan” tegas Izmirta.

Oleh karena itu, APSENDO mendesak pemerintah untuk mengadopsi kebijakan yang lebih terukur, yaitu pendekatan diferensial berdasarkan kode HS.

“Untuk HS 2207.20.11 (fuel grade ethanol), impor dapat dipertimbangkan secara terbatas dan dengan pengawasan ketat demi mendukung program biofuel nasional, dengan prioritas utama tetap pada pemanfaatan pasokan dalam negeri," terang Izmirta.

Sementara itu, untuk HS 2207.10.00 dan HS 2207.20.19 (ethanol industri & teknis), APSENDO merekomendasikan agar kewajiban Persetujuan Impor (PI) tetap diberlakukan.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan industri ethanol lokal, melindungi sektor pergulaan nasional, serta menjamin kesejahteraan petani tebu.

"Kami berpandangan bahwa deregulasi di ranah ekspor ethanol justru lebih mendesak untuk direalisasikan, mengingat saat ini ekspor ethanol masih dibebani persyaratan Persetujuan Ekspor (PE) dan Laporan Surveyor (LS) yang dinilai menghambat daya saing di pasar global,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

APSENDO turut mengimbau pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait kebijakan deregulasi ini, melainkan melibatkan para pemangku kepentingan industri ethanol dalam dialog yang konstruktif dan didasarkan pada data yang akurat.

“Asosiasi berkeyakinan bahwa deregulasi yang tidak terukur hanya akan menghasilkan efisiensi semu dan berpotensi merusak ketahanan ekonomi nasional pada sektor yang memiliki nilai strategis ini,” pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT