Satu dari 6 Tersangka Kasus Grup Fantasi Sedarah Ternyata DPO Polres Bengkulu dengan Kasus Serupa
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa salah satu dari 6 tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap adalah buronan kasus serupa.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, pria berinisial MJ adalah pemilik akun Facebook atas nama Lukas.
MJ diamankan oleh tim penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 di Bengkulu.
"Tersangka M.J merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Tersangka M.J membuat video asusila dirinya juga dengan korban menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut," ungkap Himawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Usut punya usut, setelah diselidiki, tersangka MJ merupakan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga.
Dalam kesempatan sama, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menuturkan bahwa pihaknya telah turun tangan memberikan pendampingan terhadap korban anak dari aksi bejatnya tersangka MJ.
"Ditemukan juga satu anak korban perempuan usia 7 tahun di Bengkulu dengan tersangka MJ. Hubungan antara tersangka dengan anak korban adalah tetangga. Modus operandinya adalah pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali dan merekam adegan tersebut dengan perangkat selulernya," ungkap Nurul Azizah.
Nurul menuturkan, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual non fisik, fisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik serta perbuatan cabul dan pornografi terhadap anak.
"Adapun tersangka yang kami sebutkan ini adalah bagian yang sudah tadi ditunjukkan, namun korbannya yang telah kami tangani," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus 6 orang pelaku anggota yang tergabung dalam grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Keenam tersangka diamankan dari wilayah yang berbeda-beda. Diantaranya ada yang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu dan Lampung.
Load more