Sidang Perdana Ijazah Jokowi Digelar Besok, Penggugat Minta Majelis Hakim Hadirkan Ijazah Para Tergugat
- Sri Cahyani Putri/tvOne
Apabila dari persidangan pertama baik pihak penggugat dan tergugat nantinya bisa hadir semuanya, maka majelis hakim akan membuka forum untuk tahap berikutnya yaitu mediasi.
"Namun, kalau salah satu dari para pihak tidak hadir, maka majelis hakim akan mencoba memanggil kembali pihak yang tidak hadir," sambung Agung.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni menyatakan bahwa UGM sebagai salah satu pihak dalam perkara, akan mengikuti setiap proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
"Untuk persidangan besok, 22 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Sleman, sebagaimana juga telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa UGM siap dan akan hadir pada sidang besok," ucap Veri.
Ditanya apakah dari 8 orang tergugat akan hadir langsung, Veri belum memberikan informasi lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Komardin dalam sidang gugatan ini menuntut ganti rugi UGM sebesar Rp1.069 trilun, terdiri dari kerugian materiil Rp69 triliun dan imateriil Rp1.000 triliun.
Tuntutan itu jika UGM tidak bisa membuktikan riwayat akademik Jokowi selama berkuliah disana.
Menurutnya, imbas persoalan ijazah Jokowi belakangan terakhir ini juga telah mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia seperti nilai rupiah terhadap Dolar.
Jika ijazah Jokowi sudah bisa dibuktikan asli atau palsunya oleh putusan pengadilan, Komardin mengeklaim kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia bisa membaik.
Selain itu, tuntutan mengenai dua kerugian tersebut karena pada Desember 2025 bertepatan jatuh tempo pembayaran hutang Indonesia sebesar Rp833 triliun, dengan asumsi nilai dolar Rp15.500 triliun. Sekarang ini, nilai dolar sudah tembus Rp16.600 triliun sekian. (scp/muu)
Load more