Murka! Ancaman Serius Anak Buah Prabowo untuk WNA yang Berbisnis Video Porno di Indonesia: Semua Harus Tunduk
Menteri Imipas Agus Andrianto menanggapi ekspos kasus satu orang warga negara AS yang salahgunakan izin tinggal dengan produksi konten video porno di Indonesia.
Rabu, 21 Mei 2025 - 14:55 WIB
Sumber :
- Istimewa
TK kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Nantinya, apabila berkas perkara sudah lengkap, Imigrasi akan mengirimkannya ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan proses pidana umum.
Sementara itu, dari sisi tindak pidana keimigrasian, TK dipersangkakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
TK terancam dipenjara paling lama lima tahun dan didenda paling banyak Rp500 juta.(ant/lkf)
Load more