GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

137 Preman di Jakarta Tiba-tiba Dilepas, Ada Apa?

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary menyebutkan terdapat ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jakarta Timur akhirnya dibebaskan.
Selasa, 20 Mei 2025 - 19:57 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus premanisme di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (12/5).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jakarta Timur akhirnya dibebaskan pada Selasa (20/5/2025).

Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak 9-20 Mei itu, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 157 pelaku aksi premanisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana, 20 pelaku diantaranya ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum, sementara 137 pelaku lainnya dilakukan pembinaan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait aksi premanisme di Polres Metro Jakarta Timur.

tvonenews

Dia mengaku pihaknya membebaskan ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di wilayah itu usai melakukan pembinaan.

"Ada sebanyak 137 pelaku premanisme yang dilakukan pembinaan. Kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing karena korbannya tidak mau melapor dan tidak ada unsur pidana," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Sebanyak 37 pelaku itu ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

Lalu, pelaku dibawa ke Polsek setempat dan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi aksi serupa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kita bina dan mereka harus wajib lapor. Kita tahu bersama, ini kan tidak ada tempat (panti) untuk menempatkan pelaku. Jadi, ini dikembalikan ke keluarga masing-masing," katanya.

Adapun masa penangkapan dilakukan sebagaimana standar operasional prosedur yang berlaku yakni 1x24 jam.

Selama penahanan, polisi melakukan penyelidikan dan pendataan lebih lanjut untuk menentukan apakah aksi tersebut termasuk tindakan hukum atau bukan.

"Setelah itu kita pulangkan dan tetap berlanjut, kita yang bersangkutan melakukan wajib lapor di polres ataupun di polsek setempat terdekat dengan alamatnya, supaya kita selalu pantau keberadaannya," ucap Nicolas.

Jika pelaku sudah mengalami perubahan ke arah lebih baik dan berkomitmen tak melakukan perbuatan berulang, maka polisi akan mengakhiri pembinaan wajib lapor tersebut.

Dia juga menegaskan premanisme merupakan salah satu penyakit bagi masyarakat, di mana individu atau kelompok bertindak mencari keuntungan atau kekuasaan dengan menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman.

Aksi tersebut dilakukan beragam mulai dari mendatangi lembaga atau kantor untuk meminta sumbangan, mengajukan proposal, yang diakhiri dengan ancaman bersama pasukannya.

Ancaman yang dilakukan pelaku tentunya mulai dari secara terang-terangan, fisik, ataupun ancaman verbal.

Jenis premanisme yang seringkali terjadi di Jakarta, kata dia, antara lain, geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan premanisme jalanan hingga aksi mafia.

"Jadi, memang ini pekerjaan yang berkelanjutan, yang berkesinambungan dari pihak kepolisian untuk memantau mereka. Apakah mereka mengulangi, kalaupun nanti mereka menjadi juru parkir itu sesuai dengan aturan atau tidak, dia melakukan lagi perbuatan berulang atau tidak," jelas Nicolas.

Jika pelaku mengulangi perbuatannya, maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai jenis perbuatannya.

Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur menjaring ratusan pelaku tersebut karena masuk ke dalam beberapa perkara, pertama individu atau kelompok yang menguasai lahan tanpa izin, kedua melakukan intimidasi, penekanan, atau pemerasan terhadap tukang parkir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, menjalankan tugas sebagai penagih hutang (debt collector) dengan melakukan kekerasan terhadap pihak yang berhutang (debitur), dan keempat aksi pungutan liar (pungli).

Pasal yang dilanggar dalam penanganan Operasi Berantas Jaya 2025 ini, pertama Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT