TNI Mulai Bertugas Jaga Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Maksimal 10 Prajurit
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - TNI mulai bertugas menjaga di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak Selasa (20/5/2025).
Kepala Kejari Palangka Raya Andi Murji Machfud mengatakan kehadiran TNI di kantor kejari setempat tidak dimaksudkan untuk melakukan penjagaan, tapi melakukan pengamanan mulai dari pengamanan aset strategis, personel hingga pimpinan.
Andi juga mengatakan jumlah personel yang ditempatkan di sana untuk mengamankan aset yang bersifat strategis termasuk pimpinan maksimal 10 prajurit.
“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” ujarnya.
Dia menyebut kuantitas prajurit TNI yang dilibatkan untuk melakukan pengamanan menyesuaikan dengan potensi ancaman yang membahayakan target penjagaan, yakni aset, personel jaksa dan pimpinan di sebuah kantor kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen TNI AD terhadap penguatan pertahanan nasional dan profesionalisme prajurit.
Dia juga turut menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai Tonggak Transformasi Strategis Pertahanan Nasional.
Oleh karenanya, kata dia, TNI AD siap mendukung implementasi UU tersebut secara disiplin dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional, Kasad menginstruksikan seluruh satuan untuk menghindari kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai strategis signifikan dan mengarahkan fokus pada peningkatan kesiapan operasional serta latihan prajurit. (ant/nsi)
Load more