News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Tangkap Kapal Filipina dan Angkut 21 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Kementerian Kelautan tangkap kapal Filipina dan 21 rumpon ilegal di Laut Sulawesi. Nelayan lokal sempat keluhkan ikan makin langka.
Senin, 19 Mei 2025 - 10:00 WIB
Ilustrasi Laut
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik pencurian ikan di perairan Indonesia.

Pada Minggu, 18 Mei 2025, satu kapal ikan ilegal asal Filipina berhasil ditangkap saat beroperasi secara ilegal di Laut Sulawesi. Bersamaan dengan itu, sebanyak 21 unit rumpon ilegal juga berhasil diangkat oleh tim pengawas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 04 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Kapal asing tersebut diketahui berukuran 19,98 GT dan berjenis kapal lampu—salah satu tipe yang biasa digunakan untuk menarik perhatian gerombolan ikan.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya KKP dalam membersihkan wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal.

"Pada hari ini, Minggu 18 Mei 2025, KKP melalui PSDKP berhasil menangkap satu kapal Filipina dan 21 unit rumpon," ujar Ipunk melalui unggahan video di akun Instagram resmi @ditjenpsdkp.

Rumpon Ilegal Ganggu Jalur Ikan Masuk Indonesia

Ipunk menjelaskan bahwa rumpon-rumpon tersebut merupakan alat tangkap ilegal yang sengaja dipasang oleh nelayan asing dari Filipina. Selain melanggar aturan, rumpon-rumpon ini juga dinilai merusak ekosistem perikanan Indonesia karena mengganggu jalur migrasi ikan yang hendak masuk ke perairan nasional.

"Keberadaan rumpon tersebut ilegal, sengaja dipasang oleh kapal Filipina tanpa izin. Ini menyebabkan terganggunya pergerakan ikan ke wilayah kita," kata Ipunk.

Lebih lanjut, Ipunk menyebut bahwa nelayan lokal di wilayah Sulawesi Utara hingga Maluku Utara sudah lama mengeluhkan penurunan jumlah tangkapan. Rumpon asing ini diduga kuat menjadi penyebab utama ikan-ikan menghindari perairan Indonesia.

"Rumpon ini menjadi barrier yang menghalangi ikan untuk masuk. Harusnya ikan itu bisa sampai ke perairan kita, tapi tertahan karena alat-alat tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak Ada Tempat untuk Kapal Ikan Ilegal

Dengan dibersihkannya 21 rumpon di Laut Sulawesi, KKP berharap arus migrasi ikan kembali normal dan hasil tangkapan nelayan Indonesia bisa meningkat. Ipunk juga memastikan bahwa KKP akan terus menjaga lautan Indonesia dari kapal asing yang beroperasi tanpa izin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT