GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram Gedung SLBN A Pajajaran Dibongkar Tanpa Izin, Pemkot Bandung 'Pasang Badan' Layangkan Protes ke Kemensos dan Pemprov Jabar

Pembongkaran Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran yang terletak di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung menuai polemik.
Minggu, 18 Mei 2025 - 20:29 WIB
Pembongkaran Gedung SLBN A Pajajaran, Kota Bandung
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pembongkaran Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran yang terletak di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung menuai polemik.

Pasalnya, pembongkaran Gedung SLBN A Pajajaran dilakukan untuk membangun Sekolah Rakyat di kawasan Kompleks Sentra Wyata Guna tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pun mengaku jika pembongkaran Gedung SLBN A Pajajaran dan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Kompleks Sentra Wijaya itu melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang perlindungan bangunan cagar budaya.

Bahkan, Farhan mengaku tindakan pembongkaran Gedung SLBN A Pajajaran ilegal hingga pihaknya bakal melayangkan surat keberatan ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

"Kita mau melayangkan surat resmi. Bahkan pengajuan PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung) saja enggak ada," kata Farhan kepada awak media, Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Farhan menegaskan Kemensos dan Pemprov Jabar seakan mengabaikan peran Pemerintah Kota Bandung dalam pembongkaran tersebut.

Ia menekankan pihaknya tak akan menganggu hak dan kewajiban Kemensos dan Pemprov Jabar selaku pemilik dan pengelola kawasan Sentra Wyata Guna.

Menurutnya pihaknya hanya geram adanya pembongkaran Gedung SLBN Pajajaran yang kini nasib peserta didiknya terabaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kan aneh, masa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau mau bongkar dan bangun-bangunan, harus ada izin PBG dulu," kata Farhan.

"Saya hanya akan bicara pada hukum bahwa itu gedung cagar budaya yang harus dilindungi. Kalau mau bicara melanggar hak anak, silakan tanya ke Pemerintah Provinsi. Kalau mau bicara soal program sekolah rakyat, silakan tanya ke Kemensos," sambungnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral