News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram Gedung SLBN A Pajajaran Dibongkar Tanpa Izin, Pemkot Bandung 'Pasang Badan' Layangkan Protes ke Kemensos dan Pemprov Jabar

Pembongkaran Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran yang terletak di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung menuai polemik.
Minggu, 18 Mei 2025 - 20:29 WIB
Pembongkaran Gedung SLBN A Pajajaran, Kota Bandung
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pembongkaran Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran yang terletak di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung menuai polemik.

Pasalnya, pembongkaran Gedung SLBN A Pajajaran dilakukan untuk membangun Sekolah Rakyat di kawasan Kompleks Sentra Wyata Guna tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pun mengaku jika pembongkaran Gedung SLBN A Pajajaran dan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Kompleks Sentra Wijaya itu melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang perlindungan bangunan cagar budaya.

Bahkan, Farhan mengaku tindakan pembongkaran Gedung SLBN A Pajajaran ilegal hingga pihaknya bakal melayangkan surat keberatan ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

"Kita mau melayangkan surat resmi. Bahkan pengajuan PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung) saja enggak ada," kata Farhan kepada awak media, Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Farhan menegaskan Kemensos dan Pemprov Jabar seakan mengabaikan peran Pemerintah Kota Bandung dalam pembongkaran tersebut.

Ia menekankan pihaknya tak akan menganggu hak dan kewajiban Kemensos dan Pemprov Jabar selaku pemilik dan pengelola kawasan Sentra Wyata Guna.

Menurutnya pihaknya hanya geram adanya pembongkaran Gedung SLBN Pajajaran yang kini nasib peserta didiknya terabaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kan aneh, masa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau mau bongkar dan bangun-bangunan, harus ada izin PBG dulu," kata Farhan.

"Saya hanya akan bicara pada hukum bahwa itu gedung cagar budaya yang harus dilindungi. Kalau mau bicara melanggar hak anak, silakan tanya ke Pemerintah Provinsi. Kalau mau bicara soal program sekolah rakyat, silakan tanya ke Kemensos," sambungnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan pengguna.
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT