News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Tegas Kendaraan ODOL, Ini Catatan Penegakan Hukum Korlantas Polri

Korlantas Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) selama periode 2021 hingga 2025.
Minggu, 18 Mei 2025 - 18:41 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) selama periode 2021 hingga 2025.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama lima tahun terakhir Korlantas Polri secara konsisten melaksanakan operasi penertiban kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, dengan capaian Tahun 2021: Penindakan terhadap kendaraan over dimensi (kejahatan lalu lintas) dan over load (pelanggaran muatan) semakin intensif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi," kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Agus Suryo menuturkan Korlantas Polri mencatat 29.838 kasus pelanggaran over load (kelebihan muatan) dan 21 kasus pelanggaran over dimension (kelebihan dimensi) selama periode 25 Januari hingga 21 Maret 2022. 

Menurutnya operasi pengawasan yang dilakukan di berbagai ruas jalan tol juga menunjukkan sebanyak 649 kendaraan (63 persen) dinyatakan melanggar aturan over dimensi dan over load.

"Rinciannya, sebanyak 493 kendaraan (75,96 persen) mengalami over load, 61 kendaraan (9,40 persen) mengalami over dimensi dan sisanya 95 kendaraan (14,64 persen) melanggar dari sisi kelengkapan dokumen atau teknis lainnya," ungkapnya.

Pada Tahun 2023 yakni operasi terpadu dengan instansi terkait didapati lebih dari 27 persen kendaraan yang diperiksa di jembatan timbang melanggar aturan over dimensi dan over load. 

Sedangkan, pada Tahun 2024 yakni dalam operasi pengawasan selama tiga hari di berbagai titik strategis didapati 4.345 kendaraan pelanggar over dimensi dan over load yang langsung ditindak sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, berdasarkan operasi gabungan penertiban lebih ukuran dan lebih beban tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 rata-rata sebanyak 1.485 truk melanggar atau 34 persen dari total truk yang terjaring. 

Agus Suryo menuturkan meski databTahun 2025 nasional masih dalam proses rekapitulasi tren awal menunjukkan adanya penurunan pelanggaran sebagai hasil dari penegakan hukum yang konsisten.

Penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load merujuk pada pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta bagi pelanggar ketentuan teknis kendaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Agus Suryo menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE, CCTV, dan sistem pengawasan terpadu di lapangan.

“Penegakan hukum terhadap kendaraan over dimensi dan over load tidak hanya tentang menindak pelanggar, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa di jalan raya serta melindungi aset negara dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT