News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Tegas Kendaraan ODOL, Ini Catatan Penegakan Hukum Korlantas Polri

Korlantas Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) selama periode 2021 hingga 2025.
Minggu, 18 Mei 2025 - 18:41 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) selama periode 2021 hingga 2025.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama lima tahun terakhir Korlantas Polri secara konsisten melaksanakan operasi penertiban kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, dengan capaian Tahun 2021: Penindakan terhadap kendaraan over dimensi (kejahatan lalu lintas) dan over load (pelanggaran muatan) semakin intensif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi," kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Agus Suryo menuturkan Korlantas Polri mencatat 29.838 kasus pelanggaran over load (kelebihan muatan) dan 21 kasus pelanggaran over dimension (kelebihan dimensi) selama periode 25 Januari hingga 21 Maret 2022. 

Menurutnya operasi pengawasan yang dilakukan di berbagai ruas jalan tol juga menunjukkan sebanyak 649 kendaraan (63 persen) dinyatakan melanggar aturan over dimensi dan over load.

"Rinciannya, sebanyak 493 kendaraan (75,96 persen) mengalami over load, 61 kendaraan (9,40 persen) mengalami over dimensi dan sisanya 95 kendaraan (14,64 persen) melanggar dari sisi kelengkapan dokumen atau teknis lainnya," ungkapnya.

Pada Tahun 2023 yakni operasi terpadu dengan instansi terkait didapati lebih dari 27 persen kendaraan yang diperiksa di jembatan timbang melanggar aturan over dimensi dan over load. 

Sedangkan, pada Tahun 2024 yakni dalam operasi pengawasan selama tiga hari di berbagai titik strategis didapati 4.345 kendaraan pelanggar over dimensi dan over load yang langsung ditindak sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, berdasarkan operasi gabungan penertiban lebih ukuran dan lebih beban tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 rata-rata sebanyak 1.485 truk melanggar atau 34 persen dari total truk yang terjaring. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus Suryo menuturkan meski databTahun 2025 nasional masih dalam proses rekapitulasi tren awal menunjukkan adanya penurunan pelanggaran sebagai hasil dari penegakan hukum yang konsisten.

Penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load merujuk pada pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta bagi pelanggar ketentuan teknis kendaraan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT