Pengguna QRIS Meledak, Wapres Gibran Sebut 'Pihak Lain' Makin Kebakaran Jenggot, Visa dan Mastercard?
- (ANTARA/Andi Firdaus)
Lebih lanjut Aru menyebutkan bahwa jika Indonesia dipaksa hanya menggunakan misalnya Visa atau Mastercard dalam pembayaran, itu justru melanggar persaingan usaha yang sehat.
“Sementara kalau kita melihat dari prinsip persaingan usaha yang sehat, seharusnya Amerika Serikat yang katanya negara pertama yang mempunyai undang-undang persaingan usaha atau antitrust, harus mengetahui dan mengerti bahwa sebenarnya QRIS atau GPN ini kan justru memberikan opsi kepada masyarakat untuk memilih ya, sesuai dengan preferensinya mekanisme pembayaran seperti apa yang mau digunakan. Apakah Visa, apakah Master, apakah GPN atau QRIS,” jelasnya.
Sementara itu Aru menyebutkan bahwa di Indonesia tidak pernah melarang penggunaan Vida atau Mastercard. Sehingga menurutnya, Amerika tidak perlu menyoroti pembayaran QRIS dan GPN.
“Indonesia tidak pernah melarang penggunaan Visa atau Mastercard di Indonesia. Sehingga tidak perlu ada pertanyaan terkait dengan penggunaan QRIS atau GPN, karena itu justru sebenarnya dari sisi persaingan memberikan opsi kepada konsumen untuk memilih,” terang Aru.
“Dan menurut saya itu adalah berkaitan dengan kedaulatan nasional Indonesia. Karena dengan QRIS dan GPN itu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya UMKM,” sambungnya.(ant)
Load more