GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Ditangkap Usai Gadai Motor Rekan di Kemayoran, Terancam Empat Tahun Penjara

Seorang pria berinisial DAB (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran akibat diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri di Jalan Serdang Raya RT 004 RW 009, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Jumat, 16 Mei 2025 - 17:24 WIB
Pria Ditangkap Usai Gadai Motor Rekan di Kemayoran, Terancam Empat Tahun Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial DAB (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran akibat diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri di Jalan Serdang Raya RT 004 RW 009, Kemayoran, Jakarta Pusat

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pria berinisial DAB (34), warga Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran karena diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri,” kata Agung, kepada wartawan, pada Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap usai korban berinisial K (64) yang merupakan rekan pelaku, meminjamkan motornya lantaran pelaku mengaku hendak menjemput istrinya yang motornya mengalami mogok di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Pria berinisial K (64), yang kesehariannya membuka bengkel di kawasan Serdang, mengenal pelaku karena sering datang ke tempat usahanya. Tanpa curiga korban menyerahkan motor Honda Scoopy lengkap dengan STNK dan kunci, pada Rabu (7/5/2025),” terang Agung.

Kemudian hingga hari Jumat (9/5/2025) motor tak kunjung dikembalikan dan korban mendapat kabar bahwa pelaku telah diamankan di kantor RW 03 Kebon Kosong. 

“Saat dikonfrontasi, pelaku mengaku motor tersebut telah digadaikan kepada seorang perempuan berinisial S di kawasan Bendungan Jago, Kemayoran,” ucap Agung.

Kemudian dilakukan pengecekan ke rumah S dan ditemukan juga satu motor milik warga berinisial RF (20) yang juga digadaikan oleh pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penggelapan yang sering dilakukan oleh orang yang dikenal dekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini bukan sekadar soal pinjam-meminjam. Begitu barang tidak dikembalikan dan dialihkan kepemilikannya tanpa izin, itu sudah masuk ranah pidana. Kami akan bertindak tegas," tegas Susatyo.

Sementara itu Susatyo menyebutkan saat ini pihak kepolsiian tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain yang mengalami modus serupa. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral