Tegas, Pemerintah Prabowo-Gibran Diminta Harus Cepat Terbitkan HPM Komoditas Timah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar mendesak pemerintah untuk segera menetapkan harga pokok mineral timah sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah nasional.
Nasril mengatakan carut-marut pertambangan timah terjadi karena belum adanya harga pokok mineral komoditas timah. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan tata niaga timah, khususnya dalam konteks penjualan, ekspor, dan kepastian penerimaan negara.
“Dari awal meminta kepada pemerintah, Kementerian ESDM, yang dibutuhkan raykat penambangan, pengusaha penambang termasuk PT Timah itu adalah harga pokok mineral, karena ini sumber dari segala sumber carut marut tata niaga timah,” ujar Nasril saat rapat antara Komisi VI DPR dengan MIND ID dan Direktur Utama PT Timah, pada Kamis (15/5/2025).
Dia juga mempertanyakan mengapa harga pokok timah belum resmi ditetapkan disaat batubara, nikel, dan bauksit sudah memiliki harga pokok.
"HPM ini yang mengakibatkan gini ratio Bangka Belitung di bawah 0,3, hari ini yang diuntungkan pengusaha dan trading ilegal, karena enggak ada patokan. Ini yang paling utama harga patokan,” ujarnya.
“Bauksit, nikel batu bara ada, kenapa timah enggak punya, kami meminta Pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk segera menetapkan ini,” lanjut Nasril.
Sebab, ditetapkannya harga pokok timah dari PT Timah dapat membuat pengusaha memiliki acuan harga beli daripada penambang.
Selama hal itu tidak ada, PT Timah dianggap akan selalu kalah beli dengan pengusaha swasta lainnya.
Atas hal ini, dia menganggap pemerintah tidak serius dalam melaksanakan tata kelola timah.
“Ketika harga patokan mineral tidak ada, negara tidak hadir di sini. Ketika negara tidak hadir di sini, siapa yang diuntungkan? Bukan rakyat, bayangkan Babel, provinsi termiskin ini rakyat mati di lumbung padi sendiri, ini PR kita,” tegas Nasril.
Untuk itu, dia meminta Kementerian ESDM segara menerbitkan harga pokok mineral komoditas timah.
Dia menyebut desakan ini juga telah masuk dalam hasil rekomendasi Panja Timah DPR.
“Panja sudah selesai, rekomendasi sudah ada, tetapi pemerintah belum melakukan sesuatu untuk menjaga aset negara, menjaga kesejahteraan rakyat,” jelas politisi PAN itu.
Load more