Jamin Semua Produk Mengandung Babi Dimusnahkan, BPJPH Perketat Daily Inspection
- Dok. BPJPH
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan mengatakan BPJPH berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak menaati ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal.
Ia juga mengatakan bahwa pengawasan Jaminan Produk Halal saat ini diperketat dengan daily inspection atau pengawasan setiap hari.
Diketahui, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan menegaskan semua produk yang mengandung unsur babi sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
Maka dari itu, menurutnya tidak perlu lagi ada kegaduhan di masyarakat apalagi sampai ada penyisiran atau sweeping oleh warga.
“Pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku." ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya di Jakarta, pada Senin (12/5/2025).
Babe Haikal mengatakan semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
Sebelumnya, pemusnahan produk pangan olahan mengandung porcine atau unsur babi yang sebelumnya telah bersertifikat halal dilakukan oleh PT Catur Global Sukses, Jakarta Barat, pada Jumat (9/5/2025).
Penarikan barang dari peredaran dilakukan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Lebih lanjut, Haikal mengingatkan pelaku usaha bahwa sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.
Untuk memastikan hal tersebut, pengawasan juga merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan.
BPJPH juga terus berupaya meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan. (ant/awy)
Load more