Penyidik Sita 63 Bundel Dokumen Dari Bos Robot "trading" Fahrenheit
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa 63 bundel dokumen terkait tindak pidana penipuan penjualan paket robot trading Fahrenheit.
Kamis, 24 Maret 2022 - 20:49 WIB
Sumber :
- ANTARA
"PT FSP Akademi Pro telah melakukan skema piramida dalam melakukan penjualan robot trading Fahrenheit," katanya.
Kemudian, PT FSP Akademi Pro juga bekerja sama dengan PT Lotus Global Buana, dimana perusahaan tersebut bertindak sebagai broker tanpa izin dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).
"Jumlah kerugian diperkirakan ratusan miliar, ini masih terus ditelusuri dan di-tracing oleh penyidik. Nanti ahli yang akan menghitung kerugian total dari para korban," ujar Ramadhan. (ant/ito)
Load more