Kejagung Pastikan Penjagaan TNI di Kantor Tak Pengaruhi Independensi Penegakan Hukum
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pengerahan prajurit TNI untuk melakukan penjagaan di kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Tanah Air tak mempengaruhi independensi penegakan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa pemberian bantuan dari TNI itu justru malah menguntungkan Korps Adhyaksa dari segi pengamanan.
Apalagi, kata Harli, bantuan pengamanan dari TNI khususnya di Kejagung telah berlangsung lama. Tepatnya sejak Jaksa Agung Muda bidang Militer (Jampidmil) berdiri.
"Tidak ada (mempengaruhi penegakan hukum)," ucap Harli, Selasa (13/5/2025).
Harli juga menjelaskan, apa yang ada dalam perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan dengan TNI.
Dia mengatakan, dalam MoU itu memang ada ketentuan untuk pertukaran informasi, namun, Harli menegaskan bahwa, hanya informasi tertentu yang dapat dibagikan. Bukan semua informasi rahasia dapat dibagikan.
"Hampir di semua MoU ada klausul pertukaran informasi, tentu sifatnya informasi yang bisa dipertukarkan," jelas Harli.
Sebelumnya diberitakan, TNI (Tentara Nasional Indonesia) mengeluarkan perintah penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di Tanah Air.
Korps Adhyaksa pun tidak menampiknya. Hal itu diakui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
"Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Harli pada Minggu (11/5/2025).(rpi/muu)
Load more