GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meresahkan! Dua Pria Palak Pengendara Modus Atur Lalin di Kemayoran

Dua orang pria berinisial RH dan AF diringkus tim Polsek Kemayoran usai kerap memalak pengendara dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas di Kemayoran.
Minggu, 11 Mei 2025 - 17:18 WIB
Dua pria berinisial RH (27) dan AF (31) di Kemayoran ditangkap polisi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang pria berinisial RH (27) dan AF (31) diringkus tim Polsek Kemayoran usai kerap memalak pengendara dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas di kawasan Jembatan Marto, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, mengatakan kedua pria ini ditangkap pada Sabtu (10/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keduanya diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Centre 110,” kata Budi, kepada wartawan, pada Minggu (11/5/2025).

Lebih lanjut Budi menerangkan bahwa tim juga mendapatkan barang bukti uang tunai yang diduga dari hasil pemalakan.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti uang sebesar Rp 35.000 yang diduga hasil pemalakan,” ujar Budi.

Terkait hal ini, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan pihaknya akan menindak tegas terhadap aksi premanisme

Hal ini guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku premanisme. Modus menjadi ‘Pak Ogah’ untuk memalak pengendara sangat meresahkan dan akan kami tindak tegas,” terang Agung.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi terhadap warga yang berperan aktif membantu kepolisian untuk memberikan informasi tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir aksi preman yang berkedok membantu jalan. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Terima kasih kepada warga yang telah proaktif melapor,” tegas Susatyo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Saat ini, RH dan AF tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kemayoran. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas serupa di kawasan tersebut,” tutupnya. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral