News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagalkan Tawuran di Menteng, Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Bawa Sajam

Tujuh remaja membawa senjata tajam diduga hendak tawuran di Menteng ditangkap. Para remaja tersebut adalah anak-anak yang putus sekolah.
Minggu, 11 Mei 2025 - 13:49 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Raden Saleh Raya, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/5/2025) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan dalam aksi ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para terduga pelaku terdiri dari remaja dan pemuda, antara lain MT (15), GR (16), SRP (18), RS (18), AAM (18), AB (29), dan YF (23). Sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda putus sekolah,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Minggu (11/5/2025).

Sementara itu Susatyo menerangkan bahwa para remaja ini ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam.

"Kami tidak akan beri toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius," ungkap Susatyo.

Kemudian Susatyo mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk selalu memperhatikan kegiatan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami minta para orang tua menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan mereka keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak. Dorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang membangun masa depan. Jangan biarkan anak-anak kita bersimbah darah di jalanan," terang Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Kompol William Alexander menerangkan penangkapan bermula dari patroli mencurigai adanya sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Saat didekati, mereka mencoba menghindar dan membuang sesuatu. Setelah diperiksa, ditemukan dua celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran," tegas William.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa hak, ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Para pemuda ini, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian William menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan demi menjaga ketertiban di Jakarta Pusat.

"Tawuran adalah jalan kehancuran. Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan masyarakat," tutupnya. (ars/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT