Kronologi Lengkap Adik Bunuh Kakak di Kota Tangsel
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif lain dibalik kasus pria berinisial F (53) yang membunuh kakaknya berinisial N (60) di depan warung sembako kawasan Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (30/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menyebutkan bahwa pelaku kesal lantaran korban sering merendahkan harga dirinya.
“Pelaku juga menerangkan bahwa kakak-kakaknya pelaku acap kali berucap dengan kata-kata yang menurut pelaku merendahkan harga dirinya,” jelas Victor, kepada wartawan, pada Sabtu (10/5/2025).
Selain itu Victor menerangkan, pelaku mengaku merencanakan aksi pembunuhan ini dikarenakan sebagai peringatan terhadap kakaknya yang lain.
“Kekesalan pelaku memuncak hingga merencanakan pembunuhan terhadap korbansebagai bentuk peringatan kepada kakak perempuan,” terang Victor.
Kemudian atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Untuk diketahui, polisi berhasil mengungkap motif pria berinisial F (53) yang membunuh kakaknya berinisial N (60) di depan warung sembako kawasan Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (30/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan bahwa pelaku mengaku melancarkan aksinya akibat pembagian harta warisan peninggalan orang tuanya.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pengakuan pelaku, diketahui bahwa pelaku adalah adik kandung korban. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang tua mereka,” kata Victor, kepada wartawan, pada Sabtu (10/5/2025).
Kemudian Victor mengungkapkan, pelaku F kesal terhadap korban lantaran rumah warisan orang tuanya digadai oleh kakaknya, termasuk korban. Namun pelaku tidak mendapatkan uang hasil gadai tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku. Pelaku merasa kesal karena rumah warisan dari orang tua diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya, termasuk korban, tanpa memberikannya bagian dari hasil gadai,” tegasnya. (ars/raa)
Load more