Viral Mahasiswa Dikepung Komplotan Debt Collector di Bekasi, Mobil Dibawa Kabur
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap komplotan mata elang atau penagih utang yang mengambil paksa mobil dari seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, dalam kasus itu polisi menangkap lima pelaku.
"Lima orang pelaku sudah kita tangkap," kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5).
Binsar menjelaskan, pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Kita masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku," ujarnya.
Binsar menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/4).
Korban yang berada di salah satu pusat perbelanjaan tiba-tiba didatangi sejumlah penagih utang.
"Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector (jasa penagih utang)," ujarnya.
Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan.
Pada akhirnya, mobil tersebut dibawa kabur pelaku.
Peristiwa itu pun terekam kamera warga dan viral di media sosial. (ant/dpi)
Load more