Dua Pria Terlibat Penipuan Online di Jakpus Ditangkap, Modus Buka Rekening Dikirim ke Kamboja
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya meringkus dua pria berinisial DA dan IA usai terlibat kasus penipuan online (online scam) dengan modus mengambil data pribadi milik orang lain untuk membuka rekening dan M-banking.
Kasubdit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Megawati mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (10/4/2025).
“Modusnya adalah para pelaku membuat rekening bank secara online dan M-banking, dimana tersangka sudah mempersiapkan handphone, kemudian berisi sim card dan email aktif. Selanjutnya dibuatkan rekening online dan M-banking,” kata Megawati, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut Megawati menerangkan, para tersangka dalam aksinya ini berbagi peran. Dijelaskan bahwa tersangka DA merekrut dan memerintahkan tersangka IA untuk mencari orang-orang yang bersedia memberikan identitas untuk dibuatkan rekening dan mbanking.
“Tersangka DA menyiapkan ponsel dan simcard untuk diisi M-banking dari beberapa bank, mengumpulkan handphone yang sudah diisi M-banking dan membawanya ke tersangka MP di Kamboja,” jelas Megawati.
Sementara itu Megawati menyebutkan bahwa tersangka IA berperan mencari orang-orang untuk dibuatkan rekening. Kemudian bersama tersangka DA menyerahkan handphone yang sudah diisi rekening dan M-banking ke tersangka MP.
“Tersangka DA dan IA bersama-sama dengan saudara MP yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), memberikan handphone yang sudah ready tersebut untuk dikirimkan ke jaringan penipuan online di Kamboja," terang Megawati.
Terkait hal ini, kedua tersangka mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali dengan total mengerahkan 32 unit ponsel ke Kamboja.
“DA dan IA mendapatkan fee pengiriman senilai $200," tukasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan mengenai lokasi pengiriman ponsel yang dilakukan para tersangka ke Kamboja.
"Kami sedang melakukan pengembangan diduga posisi atau lokasi pengiriman barang ini berada di Kamboja," tegasnya.
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa sembilan unit ponsel berbagai merek, lima buku tabungan, 23 kartu ATM dari berbagai bank, dan satu buah paspor.
Load more