News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengunggah Meme Tak Senonoh tentang Prabowo-Jokowi Diduga Mahasiswi FSRD ITB, Polisi Bilang Begini...

Viral di media sosial meme tak senonoh tentang Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Jokowi. Viralnya meme ini berimbas pada penangkapan si pengunggah. 
Jumat, 9 Mei 2025 - 11:36 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial meme tak senonoh tentang Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Viralnya meme ini berimbas pada penangkapan si pengunggah. 

Kabar penangkapan pengunggah meme Prabowo-Jokowi ini mulanya disebarkan akun X @MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 20.16 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Breaking news, dapat info mahasiswi FSRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” demikian keterangan dalam akun tersebut.

Dalam unggahan itu dilampirkan meme tidak senonoh ini diunggah dalam akun X @bengkeldodo. 

tvonenews

Meme tak senonoh itu menampilkan foto diduga editan yang menampilkan Prabowo tengah mengenakan seragam TNI berwarna hijau dan Jokowi mengenakan jas berwarna hitam tengah berciuman.

Terkait hal ini, Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang diduga adalah pembuat meme tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan terhadap perempuan tersebut.

“Benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Jumat (9/5/2025).

Meski demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara detail mengenai penangkapan ini begitu juga dengan identitas yang seperti diviralkan di X. Pasalnya, saat ini yang bersangkutan masih tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas Trunoyudo.

Trunoyudo menyebutkan bahwa tersangka melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral