PB SEMMI Harap Ada Titik Terang Terkait Penahanan Kadernya Badai NTB
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) angkat bicara mengenai penahanan salah satu kadernya Badai NTB oleh Polres Bima Kota yang hingga saat ini belum menemukan titik terang padalah kedua belah pihak yang berperkara sudah sepakat damai.
Hal itu di ungkapkan oleh bendahara umum PB SEMMI Achmad Donny dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Donny sapaan akbrabnya mengaku bingung dengan polres Bima Kota yang kurang bijak mengambil keputusan dalam perkara ini.
Menurutnya, alasan Kapolres Bima kota tidak cukup kuat untuk melanjutkan penahanan Badai NTB, sebab ketika dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Bima Kota sendiri, kedua belah pihak yang berperkara yaitu Badai NTB dan Rara Marhaen sepakat untuk Damai tanpa paksaan atau tekanan apapun.
Apalagi secara hukum telah memenuhi syarat formil dan materil untuk di lakukannya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
"Kami bingung dengan apa yang di lakukan polres bima kota, orang mau damai kok, kenapa masih harus di tahan, kenapa harus menunggu kehadiran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang sebenarnya menurut kami hanya akan memperuncing persoalan dan memantik persoalan baru, keputusan polres Bima kota untuk melakukan gelar perkara lanjutan tidak memiliki urgensi yang berarti karena semua unsur untuk perkara tersebut di selesaikan dengan Restorative justice sudah terpenuhi," tegas dia.
PB SEMMI khawatir ada agenda-agenda terselubung dalam penanganan perkara badai NTB ini.
"Jangan sampai kemudian Polres bima kota dapat di intervensi oleh pihak-pihak luar yang memiliki dendam kepada Badai NTB yang di kenal berani mengungkap jaringan Narkoba di wilayah tersebut," tandas Donny
Bahkan, saat ini sudah dilakukan gelar perkara tambahan oleh satreskrim polres Bima Kota dengan dihadiri oleh perwakilan tokoh-tokoh masyarakat masing-masing dari Badai NTB dan Rara Marhaen, yaitu kepala Desa ngali, sekretaris Desa waro dan tokoh lainnya yang menjamin bahwa di kemudian hari tidak akan terjadi lagi perseteruan antara kedua aktivis ini.
Bahkan Rara Marhaen sendiri telah memberikan pengakuan bahwa malasah tersebut mau ia selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
"Kami pertanyakan, semua pihak sudah sepakat berdamai, namun pihak Polres Bima Kota yang di wakili langsung oleh Kasat Reskrim tidak bisa mengambil keputusan dengan alasan masih menunggu keputusan akhir dari kapolres, ada apa ini? Jangan sampai kemudian kapolres bima kota ini masuk angin, di susupi kepentingan luar yang punya agenda lain untuk mengkriminalisasi Badai NTB, ini kekhawatiran kami," imbuh dia.
Donny juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dalam penyelesaian perkara pidana.
"Jangan sampai kemudian Polres Bima Kota malah mengambil keputusan-keputusan yang keliru dalam penanganan hukum di wilayahnya apalagi terpengaruh dengan intervensi pihak-pihak luar yang memiliki kepentingan terselubung," pungkas Donny.(lkf)
Load more