Mediasi Temui Kebuntuan, Korban Dugaan Penipuan Investasi Bakal Pilih Jalur Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Trisnia Anchali selaku korban dugaan kasus penipuan investasi PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) cabang DBS Jakarta dengan kerugian ditaksir Rp750 Juta.
Trisnia menjelaskan awal mula dirinya melakukan inevstasi dengan nilai Rp200 juta di RFB pada tahun lalu tepatnya periode 15 Maret hingga 1 Mei 2024.
Menurutnya dirinya tertarik melakukan investasi tersebut menginta perusahaan yang menawarkan keuntungan bulanan dari nilai yang dijanjikan.
“Saya investasi awal Rp200 juta dan dalam kurun waktu 2 minggu, tiba-tiba uangnhya hilang. Kemudian, saya diminta top up lagi Rp500 juta supaya uang yang awal tidak hilang dan bisa dapat keuntungan Rp50-100 juta sebulan,” kata Trisnia dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Trisnia mengaku saat itu dirinya mendapat desakan dan kembali diiming-imingi keuntungan lebih besar oleh perusahaan tersebut.
Dirinhya menyebut saat itu dirinhya diundang langsung oleh perusahaan itu untuk datang ke kantornya dengan memberikan penjelaan strategi baru untuk dapat keuntungan yang dijanjikan itu.
“Pada akhirnya, karena mereka tahu saya kehabisan dana, saya diminta top up lagi Rp50 juta agar uang Rp700 juta sebelumnya bisa kembali beserta dengan keuntungannya,” ujarnya.
Iming-iming keuntungan dan dana investasi yang tak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan memilih Trisnia dan kuasa hukumnya yakni Aryoputro Nugroho melayangkan somasi pada 14 April 2025.
Aryoputro mengatakan somasi yang dilayangkan pun mendapat jawaban dari pihak perusahaan dengan mengundang ia dan kliennya itu untuk melakukan pertemuan dan diskusi terkait permasalahan yang ada di kantor RFB pada 21 April 2025.
Namun, kata Aryoputro, mediai yang berlangsung tak menemui titik tengah antara kedau belah pihak teruntuk bagi Trisnia.
“Pada saat kami datang ke kantor PT RFB cabang DBS, kami justru diburu-buru untuk segera keluar tanpa adanya kepastian dengan alasan massih akan didiskusikan karena pemilik PT RFB ini sedang di luar negeri,” kata Aryo.
“Bahkan mirisnya lagi kami hanya dilayani oleh seseorang yang mengaku hanya bagian compliance, sehingga dia tidak memiliki kewenangan apapun untuk mengambil keputusan atas permasalahan klien kami,” sambungnya.
Load more