Dua Tahanan Titipan Kabur dari PN Jakut, Begini Kronologinya
- Viva
Jakarta, tvOnenews.com - Dua tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Kabur pada Selasa (6/5) malam. Satu di antaranya sudah ditangkap petugas.
Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Timur Tri Prasetyo mengatakan, satu tahanan bernama Dio Andi Setya ditangkap setelah polisi melakukan penyisiran sejak mendapatkan laporan tersebut.
Sementara, satu tahanan lainnya, yakni Januar Murdianto alias Jawab masih terus dilakukan pengejaran hingga saat ini.
"Sat Intelkam Polres Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polres KP3 di Sekitar PN Jakarta Utara, sampai pukul 00.00 upaya pencarian tahanan yang kabur belum ditemukan atas nama Januar Murdianto atau Jawir pelaku kriminal," kata dia dalam keterangannya, Rabu (7/5).
Prasetyo menjelaskan, kaburnya dua tahanan itu berawal saat anggota Samapta yang berjumlah 9 orang ditugaskan untuk membawa 100 tahanan dari Lapas Cipinang menuju PN Jakarta Utara sekira pukul 10 pagi.
Lalu, pada pukul 13.45 WIB, empat anggota Sat Samapta kembali diperintah oleh pihak Kejaksaan untuk membawa 91 tahanan dari Lapas Cipinang ke PN Jakut.
Hingga pada pukul 18.30 WIB, saat seluruh tahanan dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat dua tahanan yang menghilang atau melarikan diri.
"Terdengar dari pihak kejaksaan, bahwa adanya dua orang tahanan melarikan diri, dari tangga akses ruang tahanan menuju ruang sidang dengan cara melewati pagar pembatas," jelas Prasetyo.
Ia juga menuturkan, pada saat keduanya kabur, salah satu tahanan, yakni Dio mengalami patah kaki saat melompat dari atas pagar pembatas, petugas pun segera melakukan penangkapan kembali.
"Dio Andi Setya yang melompat dari pagar pembatas jatuh dan alami cedera patah kaki bagian kanan dan salah satu tahanan atas nama Januar Murdianto alias Jawir berhasil melarikan diri dengan melewati tangga dan melompati tembok pembatas PN Jakarta Utara," tuturnya.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut. (aha/dpi)
Load more