Habis Kesabaran, Hercules Murka Sambil Sebut-sebut Nama Brigjen Hengki Haryadi soal Kasus Ini...
- Kolase tvOnenews.com / tvOnenews.com/Julio Trisaputra / ANTARA/Ilham Kausar/am.
tvOnenews.com - Mantan preman legendaris Tanah Abang, Hercules sedang menjadi perbincangan hangat publik beberapa waktu belakangan ini usai berseteru dengan Mantan Panglima TNI.
Sebelumnya diberitakan, terjadi ketegangan antara Ketua GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) dengan Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Ketegangan keduanya terjadi usai Hercules dengan lantang menghina Letjen (Purn) Sutiyoso dengan sebutan "sudah bau tanah".
- Kolase tvOnenews.com / Antara
Sontak saja pernyataan Hercules itu menjadi perbincangan hangat publik dan memicu reaksi keras dari kalangan Purnawirawan.
Salah satunya yang memberikan reaksi adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang geram atas pernyataan dari Hercules.
Mantan Panglima TNI itu mengecam keras sikap Hercules yang dianggap tidak menghargai tokoh Militer Indonesia, Letjen TNI Purnawirawan Sutiyoso.
Dengan nada tinggi berapi-api, Gatot Nurmantyo menyindir Hercules dan disebut tidak tahu diri, karena dalam perjalanannya mendapat bantuan juga dari Purnawirawan TNI.
“Saya sudah dua bulan lebih puasa bicara, tapi begitu soal Hercules, ini kurang ajar nih orang. Tidak tahu diri. Dia merasa paling hebat,” kata Gatot, dalam pernyataan keras yang menyita perhatian publik.
Tak hanya mengecam, Gatot juga mengungkit masa lalu Hercules yang dikenal sebagai mantan TBO (Tenaga Bantuan Operasi)—dan menyebut bahwa keberadaan Hercules di Jakarta tak lepas dari bantuan para purnawirawan TNI juga.
“Ingat, kau dulu TBO. Bisa ke Jakarta juga karena bantuan purnawirawan. Kok ngomong seenaknya. Tidak sopan,” tegasnya.
"Sudah jadi raja kau? kamu itu preman, preman yang memakai pakaian Ormas, saya bisa buktikan kalau kau itu preman," sambungnya.
Di samping itu, ketika membahas Hercules, nama mantan Penguasa Tanah Abang itu tak bisa lepas dengan beberapa jeratan hukum.
Salah satu sosok penegak hukum yang pernah menangkap Hercules adalah Brigjen Hengki Haryadi.
Saat itu, Hercules dan kelompoknya kerap melakukan tindakan kekerasan serta pemalakan dan akhirnya dicokok oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Lagi-lagi, Hengki Haryadi kembali berhadapan dengan Hercules saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Hercules mencoba melakukan penguasaan lahan warga dan tindakan intimidasi.
Hercules pun ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat.
Saat itu, Kombes Hengki Haryadi selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) mengungkapkan Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018.
"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.
Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.
Saat ini, Brigjen Hengki Haryadi menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.
Hercules Murka kepada Brigjen Hengki Haryadi
Dalam wawancara khusus bersama Karni Ilyas, Hercules mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berbuat kejahatan.
Meski banyak tudingan hingga tuduhan yang mengarah kepada dirinya, seperti kasus pemerasan, dan penyerobotan tanah atau penguasaan lahan.
"Saya orang paling prinsip, saya ini tidak bisa dibeli orang mendzolimi orang, kalau orang kasih kepercayaan ke saya, dan mati pun saya tidak akan takut untuk mengkhianati orang kasih kepercayaan," ucapnya dilansir Youtube Karni Ilyas Club.
"Tapi kan saya selalu dijerat oleh hukum seolah-olah turun ditangkap, terus bahwa premanisme kriminal, diproses, dan diperiksa terus ya dikemas, untuk saya dimasukkan ke meja hijau," imbuhnya.
- Kolase tvOnenews.com
Kepada Karni Ilyas, Hercules mengaku bahwa sampai proses persidangan pun, tidak ada bukti untuk kasus yang menjeratnya.
"Bukti itu tidak ada, panggil kelurahan bawa buku itu, dan itu terdaftar (surat). Tapi kita kembali lagi kan, hukum kita di republik ini kan seperti itu," jelasnya.
Dirinya juga membantah soal kasus pemerasan yang dituduhkan kepadanya, di mana saat itu Hengki Haryadi sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kan dua kali pemerasan (dituduhkan), yang pertama pakai notaris, kita perjanjian pakai notaris, notaris sudah tuangkan (perjanjanjian) segala macam, udah kesepakatan, kerja," ujarnya.
"Itu notaris kan badan hukum, kerja udah selesai, sesuai dengan kesepakatan perjanjian notaris. Tentu upah saya dibayar dong, kan saya terima.
Ia menyebut nama Brigjen Hengki Haryadi yang saat itu bertugas sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kalau saya terima upah pekerja, perjanjian pakai notaris itu dianggap uang kejahatan. Saya minta kepada saudara Hengki Haryadi sebagai Kapolres memanggil dulu notaris itu untuk diperiksa," ujarnya.
"Kalau memang itu uang kejahatan, tanya dulu kepada notaris, loh kenapa Anda sebagai badan hukum notaris, kok uang kejahatan tapi kok Anda mau memakai badan hukum notaris untuk bikin kesepakatan itu," jelasnya.
Hercules menerangkan bahwa kalau itu dianggap sebagai uang kejahatan, dirinya bertanya ke penyidik dan kepada Hengki Haryadi.
"Kepada Kapolres Jakarta Barat, kalau memang itu dia bilang uang kejahatan, notaris dulu ditahan baru boleh saya ditahan," jelasnya.
Pada kesempatan bincang itu juga, Ketua Umum Ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Baru) mengaku tidak pernah merasa berbuat kejahatan.
Karni Ilyas bertanya kepada Hercules bahwa apakah ada perubahan dari dirinya setelah menjalani hukum penjara.
"Saya selama ini Pak Karni, saya ini orang berprinsip, saya selalu berpihak kepada orang susah, saya tidak pernah lihat orang susah," ujarnya.
"Dari dulu pak Karni, dari tahun 90, saya mualaf saya masih di Tanah Abang, saya sudah bergelut nafkahin anak yatim piatu, dhuafa, uang-uang saya dari halal itu saya selalu berbuat (sedekah) itu," jelasnya.
Jika ada yang mengatakan bahwa Hercules berubah dari orang tidak baik hingga menjadi insaf berubah menjadi orang yang lebih baik.
"Ya tidak apa-apa, di rumah saya itu Pak Karni, sudah bertahun-tahun setiap malam jum'at itu penuh dengan anak yatim piatu, dan sampai sekarang ini," paparnya.
"Abis jumatan itu, istri saya memberi makan orang-orang yang di kolong jembatan, yang mengamen, yang minta-minta, minimal itu 300 orang, itu istri saya Pak Karni," tuturnya.
- Tim tvOne/Haris
Jadi jika ada yang tudingan mengarah kepada Hercules bahwa kini telah insaf.
"Jadi kalau orang bilang saya insaf, saya harus begini, saya merasa enggak pernah berbuat kejahatan, karena belum pernah namanya saya diadili di meja hijau, dan dituntut masalah kejahatan," imbuhnya.
"Kalau masalah gitu, saya paling takut, padahal kalau saya mau ini, anak buah saya juga ribuan, saya disini pun, saya pencet HP, sebentar 500 orang itu, saya hitung 10 menit, 500 orang itu sudah di depan," ujarnya.
"Kalau saya udah bilang hantam, wah itu udah pasti datang (lakukan), tapi kan bukan itu, karena saya selalu jalan benar," pungkasnya. (ind)
Load more