Polres Bekasi Tangani Penganiayaan Terhadap Kakak Beradik
Kepolisian Resor Metro Bekasi menangani kasus penganiayaan terhadap dua orang, kakak beradik, yang tinggal di Kampung Rawajulang, Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi oleh seorang pria berinisial AG.
Rabu, 7 Mei 2025 - 07:18 WIB
Sumber :
- Antara
"Kondisi SR mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan dan putus di pergelangan tangan," sambungnya.
Onkoseno menambahkan berdasarkan keterangan SU, pelaku bekerja di tempat yang sama dengan kakaknya.
SR dan AG juga pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di tahun 2023.
Pelaku pada Maret 2025 juga pernah mendatangi kontrakan korban dengan marah-marah karena merasa tidak diprioritaskan dalam pekerjaan.
"Pelaku kesal karena korban dianggap menghambat dalam penetapan karyawan tetap, informasi awal seperti itu," tutupnya. (ant/ree)
Load more