Belum Berakhir, Sidang Perdana Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil Bakal Digelar 19 Mei 2025
- Istimewa
Bandung, tvOnenews.com - Belum berakhir, sidang perdana Lisa Mariana (LM) Vs Ridwan Kamil (RK) bakal digelar pada 19 Mei 2025 mendatang.
Lisa Mariana yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Ridwan Kamil telah mengajukan gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Adapun gugatan ini telah didaftarkan oleh kuasa hukumnya beberapa hari yang lalu.
Humas PN Bandung Dalyusra membenarkan gugatan Lisa Mariana sudah didaftarkan sejak 5 Mei 2025 lalu.
“Rencananya sidang perdana akan dijadwalkan pada 19 Mei 2025 mendatang," ujar Dalyusra, saat ditemui di PN Bandung, Selasa (6/5/2025).
Dalyusra menyebut Ketua PN Bandung sudah menunjuk tiga orang majelis hakimnya, yakni Hakim Ketua Suron dan dua hakim lainya, yakni Eti dan Rahmawati.
Adapun gugatan yang dilayangkan LM berkaitan perihal dengan masalah yang dihadapinya dengan RK.
"Sidang perdana nantinya akan beragendakan pemanggilan para pihak. Jika pihak penggugat dan tergugat sudah hadir maka hakim PN Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan itu," terangnya.
Sebelumnya, isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil menjadi viral setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Tangkapan layar itu menjadi viral di media sosial X, Instagram hingga TikTok pada 26 Maret 2025 lalu.
Dalam unggahan tersebut, tampak Lisa Mariana berulang kali mencoba menghubungi sosok yang diduga Ridwan Kamil. Tak hanya itu, LM juga mengklaim sedang mengandung anak RK.
Terkait kabar ini, Ridwan Kamil membantah bahwa dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
Dia menyebut permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan.
Ridwan Kamil mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut. Namun, dia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.
"Karenanya untuk kali ini saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan," ujarnya dalam unggahan klarifikasi via Instagram @ridwankamil. (cep/ant/nsi)
Load more