News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Ratusan CPNS di Pemalang Dilantik di Area Tempat Sampah

Momen tak biasa terjadi saat prosesi serah terima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemalang tahun 2025 berlangsung di TPA.
Selasa, 6 Mei 2025 - 15:52 WIB
Ilustrasi - Prosesi serah terima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemalang tahun 2025 ini berlangsung diTempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Mohammad Hamzah Sodiq

Pemalang, tvOnenews.com - Momen tak biasa terjadi saat prosesi serah terima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemalang tahun 2025 ini berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Pemandangan terjadi di TPA Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, Senin (5/5/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu berjejer rapi dengan latar belakang gunungan sampah.

Sebuah pemandangan yang tak lazim, namun menyiratkan pesan mendalam.

Bagaimana tidak, biasanya pelantikan CPNS dilakukan di tempat bersih dan ber-AC, kini ratusan CPNS terpaksa mencium bau tak sedap dari tempat sampah di sekitarnya.

tvonenews

Sebanyak 298 CPNS itu menerima SK langsung dari Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tanda dimulainya pengabdian mereka sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. 

Bupati Anom Widiyantoro, menyampaikan, selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK.

Namun, dia mengingatkan kepada mereka bahwa menjadi PNS bukanlah hal yang membanggakan, melainkan beban tanggung jawab. 

"Ini bukan sebuah prestisius, bukan sebuah status yang membanggakan, tapi ini sebuah amanah besar dan tanggung jawab besar bagi rekan-rekan semua untuk memulai pengabdian kepada masyarakat." kata Anom Widiyantoro. 

Bupati membeberkan alasannya memilih TPA Pesalakan dengan berpanas-panasan sebagai lokasi penyerahan SK CPNS, bukan di Pendopo Kantor Bupati Pemalang maupun gedung-gedung mewah yang teduh.

"Kami selaku pejabat pembina pegawai, mestinya ini menjadi gambaran, bahwa kedepan pengabdian seperti ini bentuknya, jadi kondisi TPA Pesalakan ini adalah wajah dari pengabdian kita kepada masyarakat," kata Anom Widiyantoro.

"Apapun harus kita kerjakan, apapun harus kita laksanakan untuk pengabdian kepada masyarakat," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh, Bupati Anom Widiyantoro juga berpesan kepada seluruh CPNS agar membangun budaya Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dalam bekerja. 

"Employe branding 'Bangga Melayani Bangsa dan Bangga Melayani Masyarakat' juga harus ditanamkan." tuturnya.(mhs/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT