News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugi Ratusan Juta! Ratusan Warga Mengadu soal Dampak Listrik Padam di Bali

Soal pemadaman listrik melanda hampir seluruh Bali pada Jumat (2/5/2025) lalu, ternyata menjadi sorotan sebagian publik. Bahkan, kabarnya ratusan warga mengadu
Selasa, 6 Mei 2025 - 04:55 WIB
Rugi Ratusan Juta! Ratusan Warga Mengadu soal Dampak Listrik Padam di Bali
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Bali, tvOnenews.com - Soal pemadaman listrik melanda hampir seluruh Bali pada Jumat (2/5/2025) lalu, ternyata menjadi sorotan sebagian publik. Bahkan, kabarnya ratusan warga mengadu soal dampak pemadaman listrik tersebut, karena terdapat kerugian ratusan juta.

Dilansir dari Antara, pada Senin (5/5/2025), Yayasan Layanan Pengaduan Konsumen (YLPK) Bali mendata, bahwa sebanyak 150 warga telah membuat aduan dampak dari pemadaman listrik di Bali pada Jumat (2/5) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengaduannya banyak, tapi banyak yang tidak menyertakan data-data kerugian, hanya menyampaikan keluhan agar pemadaman listrik ini tidak sering-sering terjadi, kalau ditotal mungkin 150 aduan,” kata Direktur YLPK Bali I Putu Armaya, di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, pada Senin (5/5/2025).

Bahkan, dia menghitung bagi aduan yang menyertakan data kerugian setidaknya tercatat Rp200 juta. 

“Pengaduan kebanyakan dari pemilik ikan koi dari Singaraja dan Denpasar, kalau Tabanan pemilik ayam petelur, lalu ada juga yang mengadukan tentang komputernya yang rusak di Denpasar,” beber Armaya.

Sembari terus mengumpulkan aduan, YLPK Bali akan memulai bersurat kepada PLN untuk mengajukan tuntutan dari konsumen listrik.

Armaya mengatakan permohonan pertanggungjawaban ini hal yang wajar karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, di mana konsumen berhak mendapatkan ganti kerugian.

Jika pelaku usaha tidak mampu memberikan pelayanan barang dan atau jasa dengan baik, termasuk tidak mampu memberikan pelayanan listrik kepada konsumen dengan baik, maka konsumen berhak mendapatkan ganti kerugian berupa barang, uang, atau santunan yang setara nilainya.

Armaya juga menyebutkan, ada alasan masyarakat bisa terdampak pemadaman listrik, seperti salah satunya aduan dari pemilik ikan koi yang kehilangan jutaan rupiah karena ikan peliharaannya mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebenarnya para pemilik ikan koi sudah menyiapkan alat darurat agar ikan tidak mati saat listrik padam. Namun karena listrik terlalu lama mati, jadi ikan tidak bertahan, sampai air padam dan air tandon terkuras habis,” ungkapnya.

Selain mewadahi pengaduan masyarakat, YLPK Bali juga meminta PLN segera mengungkap dan menjelaskan detail persoalan kelistrikan yang dikabarkan padam karena terjadi gangguan pada transmisi Jawa-Bali.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT