Aktor Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Obat Keras dalam Rokok Elektrik
Jakarta, tvOnenews.com - Aktor Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rokok elektrik mengandung obat keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aktor yang akrab disapa Ijonk itu ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
"Benar ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," ucap Ade Ary, Senin (5/5).
Meksi begitu, dia belum berkata lebih jauh terkait hal ini. Pasalnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan ekspose kasus tersebut hari ini.
"Benar JF," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa perihal keterlibatannya terkait rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.
"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya,Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.
Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.
"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.(rpi/muu)
Load more