GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Ada 75 Kejadian Kereta Api Tertabrak Selama Periode Januari-Mei 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta lapor ada 75 kejadian kereta api tertabrak baik oleh kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan.
Senin, 5 Mei 2025 - 13:59 WIB
Kecelakaan kereta di Cicalengka
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melaporkan ada 75 kejadian kereta api tertabrak baik oleh kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan yang terjadi selama periode Januari-Mei 2025.

Hal itu disampaikan Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Senin (5/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari total tersebut, 55 kejadian terjadi sepanjang triwulan pertama tahun ini. Rinciannya Januari 10 kejadian, Februari 23 kejadian, dan Maret 22 kejadian. Sementara pada April, tercatat 20 kejadian,” ujar Ixfan.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yakni sebanyak 57 kejadian.

tvonenews



Ixfan  mengimbau pengguna jalan dan pejalan kaki agar meningkatkan kewaspadaan khususnya ketika melalui perlintasan sebidang, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi seluruh rambu dan sinyal demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa kereta akan melintas. Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” kata dia.

Ixfan juga mengingatkan adanya sanksi hukum akibat pelanggaran aturan di perlintasan sebidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sesuai pasal 114 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Sementara itu, pasal 90 dan pasal 124 Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menegaskan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang dan pengguna jalan wajib mematuhinya.

“Bagi pengendara yang nekat menerobos palang pintu, dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu, sebagaimana diatur dalam pasal 296 UU LLAJ,” kata Ixfan.

Di samping itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengintensifkan kampanye keselamatan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat di perlintasan sebidang, termasuk melalui kegiatan sosialisasi pada Minggu (4/5/2025) di perlintasan sebidang di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 17 Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Kami terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk kampanye digital, sosialisasi di titik rawan kecelakaan, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait,”  tuturnya.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Korlantas Polri mewaspadai potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral