News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Program Siswa Masuk Barak Militer Dimulai, KDM: Orang Tua Harus Sukarela

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai program pembinaan atau pendidikan berbasis bela negara bagi para siswa nakal di Jawa Barat. Khususnya bagi para siswa yang sudah mengarah pada tindakan kriminal dan tidak lagi sanggup dibina oleh orang tua serta sekolahnya.
Jumat, 2 Mei 2025 - 19:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Tim tvOne/Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai program pembinaan atau pendidikan berbasis bela negara bagi para siswa nakal di Jawa Barat. Khususnya bagi para siswa yang sudah mengarah pada tindakan kriminal dan tidak lagi sanggup dibina oleh orang tua serta sekolahnya.

“Jika orang tua tidak menyerahkan secara sukarela, maka kami pun tidak akan menerima,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (02/04/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi mengatakan, saat ini program program pembinaan  itu sudah mulai berjalan di Kabupaten Purwakarta. Di mana para orang tua dari anak-anak tersebut harus datang terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan, kemudian ke Bupati, dan dilanjutkan ke Kodim untuk melakukan persetujuan.

Sehingga setelah itu, anak-anak langsung dikirim ke Barak Setirayuda, Resimen Satu Setirayuda Kostrad, untuk mengikuti pembinaan.

“Mekanismenya sudah ada. Di Purwakarta, contohnya, sudah mulai diterapkan kemarin. Orang tua datang ke Dinas Pendidikan, lalu ke Bupati, kemudian berkumpul di Kodim. Setelah itu, anak-anak langsung dimasukkan ke Barak Setirayuda, Resimen Satu Setirayuda Kostrad,” sebutnya. 

Lebih lanjut dirinya menilai, saat ini kondisi anak-anak di barak cukup baik dan terpantau bahagia. 

“Gizi mereka cukup, istirahat teratur, olahraga berjalan, dan yang terpenting, pembelajaran di sekolah tetap berlangsung. Hanya tempatnya saja yang berbeda, karena para guru datang mengajar langsung ke barak,” ujarnya.

Dedi menambahkan, demi mendukung pelaksanaan program, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah dua hari sebelumnya. 

Ia menjelaskan bahwa penyerahan anak dilakukan secara sah melalui surat pernyataan bermaterai dari orang tua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan begitu, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri memiliki dasar untuk mengelola dan mendidik anak-anak tersebut,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam menangani kenakalan remaja dan memberikan pembinaan yang lebih disiplin dan terstruktur melalui pendekatan semimiliter. (cka/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT