News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Omongan Keras Ketua DPR Puan untuk Pemerintah-Pengusaha Terkait Upah Rendah, PHK hingga Diskriminiasi Usia Pelamar Kerja

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal nasib pekerja Indonesia yang masih banyak mendapat upah rendah, ada diskriminasi usia pelamar kerja, hingga badai PHK.
Jumat, 2 Mei 2025 - 13:04 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal nasib pekerja Indonesia yang masih banyak mendapat upah rendah, ada diskriminasi usia pelamar kerja, hingga badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini disampaikan Puan saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puan mengingatkan pemerintah dan pengusaha harus memastikan pekerja mendapat kesejahteraan yang layak.

Mulai dari upah yang berkeadilan, kenyamanan dan keamanan di tempat bekerja, jaminan kesehatan, jaminan di hari tua, dan jaminan bagi pekerja jika kehilangan pekerjaan.

tvonenews

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh,” ungkap Puan, Jumat (2/5/2025).

Politisi PDIP itu mengaku menyadari banyak tantangan yang dihadapi para pekerja, mulai dari tingginya angka pengangguran, kurangnya lapangan kerja, kualitas tenaga kerja yang rendah, ketimpangan upah, sampai badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kondisi ekonomi global yang tidak stabil menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Keadaan yang memprihatinkan ini semakin menuntut kehadiran Negara bagi buruh di Tanah Air,” jelas Puan.

Dia juga mendesak Pemerintah memfasilitasi lapangan kerja dan melindungi hak-hak pekerja.

Selain itu, dia juga meminta DPR ikut memberikan pendampingan bagi pekerja yang terkena PHK dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Puan juga menyoroti soal diskriminasi usia bagi pelamar kerja.

Diketahui, masih banyak lowongan kerja di dalam negeri membatasi usia pelamar maksimal 25 hingga 31 tahun.

Puan lantas meminta pemerintah mengingatkan perusahaan untuk tidak memasang batasan usia saat membuka lowongan pekerja.

“Kondisi seperti ini tentunya menyulitkan para korban PHK kembali bekerja di sektor formal. Kami berharap Pemerintah dapat mendorong perusahaan maupun pihak pemberi kerja untuk lebih terbuka terhadap pelamar yang sudah cukup umur,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puan menilai pekerja yang sudah cukup umur pastinya memiliki lebih banyak pengalaman dan keterampilan, sehingga akan memberi banyak manfaat bagi perusahaan.

“Meskipun kesempatan bagi angkatan kerja baru juga harus tetap diberikan,” pungkas dia.(saa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral