Puan Soroti Nasib Pekerja Perempuan di Hari Buruh Internasional (May Day) 2025
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nasib pekerja perempuan, khususnya ibu pekerja, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Dia menekankan pemerintah dan pengusaha harus memperhatikan hak-hak pekerja, termasuk perlindungan bagi pekerja perempuan.
Menurutnya, nasib pekerja perempuan harus mendapat perhatian lebih besar.
Sebab, pekerja perempuan seringkali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.
“Setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarir, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja,” ujar Puan, Jumat (2/5/2025).
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dia mengatakan pemerintah dan perusahaan wajib menyediakan ruang laktasi dan tempat penitipan anak.
Selain itu, pemerintah dan perusahaan juga wajib memberikan cuti melahirkan yang layak dan waktu kerja yang ramah keluarga bagi pekerja perempuan. Puan meminta pemerintah dan perusahaan menaati UU itu.
“Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan,” tegas Puan.
“Maka negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan menyejahterakan bagi perempuan sekaligus dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan,” lanjutnya.(saa/lkf)
Load more