ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang-Kepri Jadi Saksi Mahkota

Terdakwa Rahmadi, eks/mantan Anggota Subnit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepri, menjadi saksi mahkota mengungkap fakta kronologi dirinya dan sembilan rekannya tersandung perkara penyisihan barang bukti sabu 1 kg hingga menjadi pesakit.
Kamis, 1 Mei 2025 - 06:54 WIB
Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang-Kepri Jadi Saksi Mahkota
Sumber :
  • Antara

Jakarts, tvOnenews.com - Terdakwa Rahmadi, eks/mantan Anggota Subnit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepri, menjadi saksi mahkota mengungkap fakta kronologi dirinya dan sembilan rekannya tersandung perkara penyisihan barang bukti sabu 1 kg hingga menjadi pesakit.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam, Kepri, Rabu siang hingga malam, saksi Rahmadi mengungkap beberapa fakta, diantaranya dirinya tidak pernah diperiksa sebagai saksi untuk sembilan terdakwa lainnya.

“Saya tidak pernah diperiksa sebagai saksi, cuma disodorkan berkas disuruh tanda tangan,” kata Rahmadi di persidangan, mengutip Antara pada Kamis.

Rahmadi juga mencabut BAP yang berisi kesaksiannya terhadap sembilan berkas terdakwa mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, karena hal itu bukanlah keterangan darinya.

Dia mengakui pernah diminta penyidik untuk menandatangani BAP saat dirinya ditahan di rutan. BAP tersebut berisi keterangannya sebagai saksi untuk sembilan terdakwa yang tak lain rekan-rekannya di Satresrnakoba Polresta Barelang.

Menurut Rahmadi, ada intimidasi yang diterimanya sehingga dirinya bersedia untuk menandatangani BAP tersebut.

“Katanya saya akan dipindahkan ke Nusa Kambangan,” ujarnya.

Sebelum dipecat dari kepolisian, Rahmadi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), bintara tingkat empat, juga mengungkapkan alasannya mencabut praperadilan yang diajukannya, lantaran karena ingin bertemu anak dan istrinya.

Dalam kesaksiannya, Rahmadi mengatakan tidak ada penyisihan barang bukti sabu 1 kg, tidak ada pembayaran kepada terdakwa Aziz Martua Siregar maupun Zulkifli Simanjuntak.

Dia mengakui adanya informasi tentang turun barang atau pengiriman narkoba seberat 35 kg dari sumber informasi (SI) bernama Hendriawan.

“Hendriawan kakak kandung saya,” lanjutnya.

Hendriawan, kata dia, adalah mantan residivis narkoba dan bebas dari penjara pada 2021. 

Dia mempercayai informasi dari abangnya karena sudah ketiga kalinya memberikan informasi terkait transaksi narkoba.

Kali pertama, kata dia, diperoleh informasi ada penumpang membawa narkoba sabu disimpan dalam duburnya di Pelabuhan Harbour Bay.

“Informasi itu benar, dan berhasil diungkap,” ucapnya.

Dalam memberikan informasi, SI Hendrianto mendapat upah kisaran Rp20 juta sampai Rp100 juta. Namun, pada pengungkapan 35 kg sabu dari Malaysia pada Juni 2024, dijanjikan upah Rp160 juta namun uang tersebut tidak pernah diberikan.

“Abang saya itu tidak pernah mempermasalahkan soal upah SI, pernah dijanjikan Rp20 juta, faktanya cuma dibayar Rp10 juta. Untuk yang 35 kg itu belum ada pembayaran. Karena ini abang saya, saya percaya,” jelasnya.

Rahmadi juga mengungkapkan soal pertanyaan-pertanyaan penyidik terkait penyisihan serta jawabannya yang tertera dalam BAP dia tidak mengetahui karena merasa tidak pernah ditanyakan.

Dia mengakui pada saat penandatangan BAP didampingi pengacara dan sempat membaca isinya, namun tidak mau membantah karena percuma, sehingga persidangan jadi salah satu caranya untuk membantah keterangan tersebut.

Mantan penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang itu juga menyebutkan adanya “pengkondisian” sebelum dia dan rekan-rekannya diminta untuk menandatangani BAP, yang menurutnya untuk menulis narasi yang ada di BAP tersebut.

“Saya juga pernah diminta jadi JC (justice collaborator), tapi saya tidak mau, karena tidak tau apa yang mau di JC kan,” ujarnya.

Rahmadi juga menceritakan, pernah Wadir Narkoba Polda Kepri saat itu dijabat oleh Kombes Pol. Tidar Wulung, yang meminta maaf atas pekara (penyisihan) tersebut harus naik ke penyidikan dan dilimpahkan ke pengadilan.

“Waktu itu Wadir Narkoba Pak Tidar minta maaf karena perkara ini harus naik, ini perintah pimpinan (Kapolda) sudah terlanjur viral,” lanjut Rahmadi.

Dalam persidangan ini, kesepuluh mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang menjadi saksi mahkota, mereka saling bersaksi untuk terdakwa lainnya. Dan seluruhnya menyatakan mencabut BAP terkait penyisihan barang bukti narkoba.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT