News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembilan Korban Cabul Dokter di Garut Wajib Dilindungi Haknya

Sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat diharapkan harus mendapatkan perlindungan selama proses hukum dan hak-haknya.
Rabu, 30 April 2025 - 23:54 WIB
Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat diharapkan harus mendapatkan perlindungan selama proses hukum dan hak-haknya sebagai perempuan korban kasus asusila.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Jawa Barat Hasbullah Fudail di Garut, Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ingin melakukan perlindungan terhadap mereka korban-korban itu," kata Hasbullah.

Kemenham selama ini terus intens memberikan perhatian khusus dalam kasus tindak pidana asusila yang dilakukan oleh dokter kandungan kepada perempuan yang menjadi pasiennya.

Perkembangan dalam penanganan kasus itu, kata dia, Kemenham mendapatkan laporan adanya sembilan orang yang menjadi korban perbuatan cabul seorang dokter itu.

"Selama ini ternyata yang viral cuman satu, ternyata setelah dibuka 'hotline' ada sembilan yang melapor," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara bahwa mereka menceritakan tentang hal yang menyedihkan dampak dari kejadian tersebut.

Hal yang cukup berat bagi mereka, kata dia, berdampak terhadap rumah tangganya karena suaminya keberatan dengan munculnya kasus itu, sehingga persoalan tersebut harus diselesaikan.

"Bagi kami tersentuh juga ketika dia ceritakan apa yang terjadi sangat menyedihkan," katanya.

Ia menyampaikan Kemenham maupun Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan perlindungan kepada korban, dan saat ini mereka sudah ditampung di Unit Pelaksana Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Garut.

Korban juga meminta adanya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar kasus pelecehan seksual oleh dokter tuntas dan pelakunya dihukum.

"Mudah-mudahan hak-hak yang diminta tadi minta perlindungan ke LPSK, karena secara regulasi LPSK punya kewajiban, cuma harus ada prosedur yang harus ditempuh," katanya.

Ia menambahkan tuntutan dari korban juga meminta pelaku pelecehan seksual di Garut untuk dihukum seberat-beratnya, namun untuk memutuskan itu hanya hakim.

"Mereka minta dihukum seberat-beratnya, tapi nanti tergantung hakim," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Polres Garut sudah menangkap oknum dokter MSF (33) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT